SEMINAR NASIONAL RISET INOVATIF I, TAHUN 2013 ISSN : 2339-1553
REKONSTRUKSI ONTOLOGI, AKSIOLOGI, DAN EPISTEMOLOGI PENDIDIKAN IPS SEKOLAH DASAR: PENGEMBANGAN MODEL KURIKULUM ALTERNATIF BERBASIS TEORI REKONSTRUKSI SOSIAL ALA VYGOTSKY
Wayan Lasmawan
Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja
ABSTRAK
Masalah pokok yang dikaji dalam studi ini adalah: “Apakah kurikulum IPS-SD yang dikembangkan berdasarkan perspektif konstruktivisme dan pendapat siswa?” Tujuan penelitian adalah menemukan dan merekonstruksi: (1) kompetensi-kompetensi dasar pendidikan IPS (PIPS) -SD yang harus dimiliki dan dikembangkan pada siswa SD; (2) pola pengorganisasian dan struktur isi kurikulum PIPS-SD yang dapat memberikan pengalaman belajar bermakna kepada siswa; dan (3) pola penataan lingkungan kelas pembelajaran yang memungkinkan siswa memiliki kompetensikompetensi dasar yang dapat digunakan oleh siswa untuk mengembangkan kemampuan membangun sendiri struktur pengetahuan, nilai, sikap, dan tindakannya dalam latar kehidupan pribadi dan sosial. Penelitian dilakukan di Sekolah Dasar Negeri yang ada di Provinsi Bali. Subyek penelitian adalah siswa dan guru. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan siswa dan guru IPS-SD; pengamatan berpartisipasi di dalam dan luar kelas; analisis konten terhadap berbagai dokumen. Data kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa: (1) kompetensi-kompetensi dasar IPS-SD yang harus dimiliki dan dikembangkan pada siswa SD adalah: kompetensi personal meliputi: konsep dan pengertian diri, sikap obyektif terhadap diri-sendiri, aktualisasi diri, kreativitas diri, dan penghayatan terhadap nilai dan sikap keberagamaan; kompetensi sosial meliputi: pemahaman dan kesadaran terhadap diri sendiri sebagai anggota masyarakat, tatakrama di dalam kehidupan bermasyarakat, dan keberbedaan dan kesederajatan gender, etnis, dan budaya; keterampilan berkomunikasi, interaksi sosial, bekerjasama, partisipasi sosial, dan sikap prososial atau altruisme; kompetensi intelektual meliputi: kemampuan berpikir kritisreflektif, kontekstual, dan pragmatis; keterampilan keruangan atau geografis, pemahaman dan kesadaran tentang waktu, kesadaran kesejarahan, dan kemampuan logika-matematis; (2) isi kurikulum IPS-SD diorganisasi sebagai kesatuan pengalaman belajar yang bermakna pedagogis, sosiokultural, dan psikologis bagi siswa, berdasarkan prinsip “rekonstruksi wawasan psikologis, sosiokultural, dan intelektual siswa”; bersifat kontekstual, dan berpola sirkular, spiral, dan sekuensial. Isi kurikulum IPS-SD mencakup: struktur substantif, struktur sintaktik, dan struktur normatif, yang secara eklektik bersumber dari siswa, masyarakat, dan ilmu pengetahuan; (3) lingkungan kelas pembelajaran IPS-SD ditata sebagai konteks psikologis dan sosiokultural bagi siswa untuk melakukan dialog, interaksi, dan negosiasi makna-makna subyektif dan intersubyektif, melalui mediasi dan fasilitasi guru, aktivitas pembelajaran, bahan dan media pembelajaran. Rekomendasi penelitian ini adalah: para pakar, peneliti, pengembang kurikulum dan buku ajar, program studi IPS Pascasarjana, dan praktisi IPS-SD perlu mengkaji, mengembangkan, dan mengimplementasikan temuan dan hasil rekonstruksi penelitian ini dalam rangka merumuskan kompetensi dasar, pola organisasi dan struktur isi kurikulum, dan pola penataan lingkungan kelas pembelajaran IPS-SD.
Kata kunci: teori rekonstruksi sosial Vygotsky, pendidikan IPS, isi kurikulum, struktur materi, model penataan kelas, sekolah dasar
Pendahuluan
Di saat dunia dihadapkan pada ketidakberfungsian mekanika moral-sosial, maka hanya pendidikanlah yang masih bertahan dengan kesantunan etika dan maknawi moral kemanusiaan. Untuk menjadikan sebuah kegiatan pendidikan menjadi ”baik” dan ”bermakna” bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah apalagi menjadikannya ”sebuah permainan”. Karena melalui tangan-tangan ajaib pendidikanlah manusia-manusia berkualitas dunia terlahir, dan melalui pendidikan pula terlahir manusiamanusia yang menjadi sampah dunia. Pendidikan ideal selalu bersifat “antisipatoris” dan “prepatoris”, yakni selalu mengacu ke masa depan, dan selalu mempersiapkan generasi muda untuk kehidupan masa depan yang jauh lebih baik, bermutu, dan bermakna. Akan tetapi, dari hasil refleksi dan kajian kritis-reflektif Lasmawan (2007), terhadap pemikiran dan praktik pendidikan di Indonesia, pendidikan ideal seperti itu, telah kehilangan momentum, karena masih bermuara pada transfer ilmu dan belum membangun karakter siswa. Kurikulum yang diyakini sebagai komponen vital dan strategis dalam keseluruhan sistem pendidikan, juga belum menjadi instrumen efektif bagi terwujudnya pendidikan nasional yang ideal, karena masih kental dengan “content oriented” yang berbasis keilmuan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pun, masih sangat kental dengan paradigma “esensialisme”. Indikasinya dapat dilihat dari rumusan pengertian “pengetahuan sosial” di dalam konsep KTSP (Depdiknas, 2006).
Ditegaskan oleh Farisi (2006) bahwa definisi yang menyatakan IPS sebagai “simplifikasi ilmuilmu sosial atau ilmu-ilmu sosial yang dibelajarkan di sekolah, adalah definisi yang dikembangkan dari pandangan esensialisme”, yang lebih menekankan pada penguasaan “kompetensi dasar bidang keilmuan”, sehingga belum mengacu pada pengakuan kompetensi diri siswa secara integratif dan holistik. Dilihat dari perspektif siswa, kelemahan utama kurikulum esensialistik terletak pada pandangan bahwa siswa hanya diperankan sebagai passive recipient terhadap realitas dan kebenaran yang secara ontologis berada di luar dirinya. Implikasi langsung dari kondisi tersebut adalah pembelajaran IPS kurang diminati siswa. Sebagian besar pakar IPS meyakini bahwa keniscayaan kurikuler esensialistik semacam itu, dapat menghambat perkembangan modalitas akademik dan modalitas sosial siswa, serta mendistorsi “genuine concepts” atau “indigenous science” mereka tentang alam semesta yang dibangun dan dikembangkan dari keseharian pengalaman sosial dan kulturalnya. Kondisi ini juga dapat mendistorsi atau merusak self-concept siswa yang merupakan faktor esensial bagi pembentukan identitas atau karakter siswa itu sendiri. Berdasarkan studi pendahuluan sebagaimana telah disajikan di atas, maka kegiatan utama yang akan dilakukan terkait dengan penelitain ini adalah: melakukan rekonstruksi terhadap ontologi, epistemologi, dan aksiologi pendidikan IPS berdasarkan teori rekonstruksi social ala Vygotsky sehingga dapat diformulasikan spectrum baru pendidikan IPS, khususnya untuk jenjang sekolah dasar (SD). Hal ini semakin mendesak dan urgen dilakukan, mengingat berbagai phenomena socialbudaya yang saat ini melanda kehidupan masyarakat Indonesia, seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan dampak globalisasi. Upaya pencapaian (dihasilkannya) spectrum baru pendidikan IPS tersebut akan dilakukan melalui serangkaian kegiatan selama 3 (tiga) tahun, dengan menggunakan paradigm penelitian pengembangan tipe “Prototipycal Studies” sebagaimana yang dikedepankan oleh Akker (1999) dan Plomp (2001) yang dipadukan dengan metode ”Analisis Reflektif” yang ditawarkan oleh Standler (2007), sehingga akan diperoleh sebuah inovasi terstruktur terkait dengan ”kedirian pendidikan IPS” sebagai alternatifakademis dalam pengembangan kurikulum IPS khususnya untuk jenjang sekolah dasar. Berdasarkan fokus penelitian di atas, dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut: (1) standar kompetensi atau kemampuan-kemampuan dasar IPS - SD apa saja yang harus dikuasai dan dikembangkan pada diri siswa berdasarkan perspektif konstruktivisme?, (2) pola pengorganisasian dan struktur isi kurikulum IPS - SD seperti apa yang harus dikembangkan berdasarkan perspektif konstruktivisme? Pola penataan lingkungan psikologis dan sosio-kultural kelas pembelajaran IPS - SD seperti apa yang harus dikembangkan berdasarkan perspektif konstruktivisme?, dan (3) secara umum penelitian bertujuan untuk “menemukan” (to discover) dan merekonstruksi” (to reconstruct) sebuah “ide kurikulum” atau “gagasan kurikulum” IPS - SD yang secara sinergis dikembangkan berdasarkan paradigma konstruktivisme, dan kajian kontekstual terhadap pendapat siswa dan guru tentang aspek-aspek dari kurikulum PIPS (tujuan, materi, dan pembelajaran). Dengan kata lain, penelitian ini secara umum bertujuan untuk menemukan dan merumuskan sebuah ide atau gagasan tentang dasardasar pemikiran kurikulum IPS - SD berdasarkan paradigma baru atau paradigma alternatif, yang memiliki dasar filosofis dan teoretik yang ditegakkan secara mantap dan kuat di atas pandangan tentang siswa sebagai subyek; lebih bermakna (meaningful), lebih manusiawi (humanistic) bagi siswa sebagai subyek dan pengguna IPS, dan lebih membumi (grounded) karena berpijak pada kelaziman cara dan konteks belajar siswa dan dalam membangun pemahaman, pengertian, nilai, dan sikapnya, serta berpijak pada pengakuan bahwa siswa adalah bagian integral dan bersetara dalam keseluruhan bangunan sistem pendidikan. B. Metode Penelitian Bertalian dengan perancangan dan pengembangan spektrum pendidikan IPS dalam domain ontologi, epistemologi, dan aksiologinya, yang relatif baru dalam konteks penelitian pendidikan di Indonesia, maka produk dari penelitian ini secara otomatis merupakan sesuatu yang baru dan dianggap mempunyai nilai tambah (added values). Sehubungan dengan fokus masalah dan produk yang hendak diterjadikan melalui penelitian ini, maka pentahapan dari penelitian ini akan dipolakan mengikuti langkah-langkah penelitian pengembangan ala Plomp (2001) yang diintegrasikan dengan metode analisis reflektif ala Standler (2007).
Fokus utama dari penelitian ini adalah melakukan rekonstruksi terhadap pendidikan IPS, baik secara ontologis, aksiologis, dan epistemologis sehingga dilahirkan spektrum baru pendidikan IPS berdasarkan perspektif teori rekonstruksi sosial. Berdasarkan rasional tersebut, maka penelitian ini menggunakan desain penelitian pengembangan tipe “Prototipycal Studies” sebagaimana yang dikedepankan oleh Akker (1999) dan Plomp (2001). Hal penting yang perlu diperhatikan dalam penelitian pengembangan adalah kualitas perangkat pembelajaran (produk) yang dihasilkan. Plomp (2001), memberikan kriteria kualitas produk yaitu: valid (merefleksikan pengetahuan state-of-the-art dan konsistensi internal), mempunyai nilai tambah (added value), praktis, dan efektif. Secara umum, Plomp (2001), menyatakan bahwa pelaksanaan penelitian pengembangan meliputi tiga fase yaitu: fase analisis hulu-hilir (front-end analysis), fase pengembangan prototipe (prototyping phase), dan fase penilaian (assessment phase) atau evaluasi sumatif. Bertalian dengan fokus masalah penelitian ini yaitu melakukan rekonstruksi ontologi, epistemologi, dan aksiologi pendidikan IPS berdasarkan teori rekonstruksi sosial ala Vygotsky, sampai dihasilkannya spektrum baru pendidikan IPS dengan segala perangkatnya.
Hasil Penelitian
1. Kompetensi Dasar Pendidikan IPS - SD
Berdasarkan hasil penelitian yang datanya dikumpulkan melalui studi lapangan, penyebaran kuisioner, dan studi dokumentasi terhadap guru, siswa, dan kepala sekolah diperoleh data bahwa kompetensi pendidikan IPS yang selama ini dikembangkan oleh guru dalam pembelajarannya di kelas maupun di luar kelas adalah sebagai berikut. Kelas/Semester Standar Kompetensi I/1 Memahami identitas diri dan menghormati kemajemukan I/2 Mendeskripsikan lingkungan rumah II/1 Memahami kronologis peristiwa penting II/2 Memahami kedudukan dan peran anggota keluarga dan tetangga III/1 Memahami lingkungan dan kerjasama di rumah dan sekolah III/2 Memahami jenis pekerjaan dan penggunaan uang IV/1 Memahami sejarah, kenampakan alam, dan keragaman bangsa IV/2 Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan teknologi V/1 Menghargai berbagai peninggalan dan tokoh sejarah V/2 Menghargai peranan tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia VI/1 Memahami lingkungan Indonesia, Asia Tenggara, dan benua-benua VI/2 Memahami gejala alam Indonesia Memahami peranan Indonesia di era global 2. Pola Pengorganisasian dan Struktur Isi kurikulum IPS – SD Dari hasil cermatan observasi kelas, wawancara, dan kajian dokumen-dokumen buku paket siswa dan pegangan guru, program semester, persiapan mengajar, dan butir-butir soal PIPS; materi PIPS-SD tersusun atau terstruktur dari materi-materi yang bersifat “informatif”, yakni materimateri yang memberikan informasi kepada siswa tentang pengetahuan, pemahaman atau pengertian mengenai aspek-aspek dari kehidupan manusia dan masyarakat atas dasar “struktur pengetahuan” (structure of knowledge). Dengan demikian, belajar PIPS bagi siswa SD berarti belajar memperoleh dan mengolah berbagai informasi tersebut untuk mendapatkan pemahaman atau pengertian terhadapnya (learning information). Dengan pemahaman seperti itu, maka materi PIPS seperti dipraktikkan di SD secara structural terdiri dari unsur-unsur yang bisa membangun pengetahuan, pemahaman atau pengertian siswa tentang berbagai aspek dari kehidupan manusia dan masyarakat,baik fisikal, matematikal, sosial, historikal, maupun kultural, sebagaimana dipahami dandibenarkan oleh ilmu pengetahuan. Secara substantif materi-materi informatif (informative contents) tersebuttersusun dari dua jenis materi utama, yakni: (1) “materi formal” (formal content), dan(2) materi non-formal (non-formal content). Dari kedua substansi tersebut, materiformal masih tetap dominan daripada materi nonformal.Materi formal” (formal content) adalah materi-materi yang bersumber daribeberapa disiplin “ilmu sosial” (ekonomi, sejarah, sosiologi, budaya, pemerintahan,geografi); “matematika” (skala dan perhitungan derajat dan pembagian waktu); “ilmupengetahuan alam” (hawa-cuaca-iklim, sumberdaya alam); dan “biologi” (flora danfauna). Semua materi tersebut sebagai materimateri substantif yang menstrukturkanatau membangun suatu pengetahuan (structure of knowledge), dimaksudkan untukmemberikan pengetahuan, pemahaman atau pengertian kepada siswa tentang unsure-unsurstruktural yang membangun suatu ilmu pengetahuan. Materi-materi formaltersebut tersusun dari: fakta-fakta, konsep-konsep, dan generalisasi, yang padadasarnya merupakan materi-materi yang bersifat “deklaratif” (pengetahuan tentang“apa”). Tabel berikut menggambarkan bidang materi formal yang terdapat di dalamdokumen kurikulum, serta program semester, dan persiapan mengajar yang dibuat olehguru. Sedangkan unsur-unsur efektif (siap didesiminasi) Seminar yang dihadiri oleh guru-guru SD se-Provinsi Bali (10 orang perKabupaten/ Kota) = 120 orang Desiminasi hasil penelitian Seminar Guru mempunyai wawasan atau pengetahuan tentang model kurikulum IPS alternatif yang berbasis teori rekonstruksi sosial. SEMINAR NASIONAL RISET INOVATIF I, TAHUN 2013 ISSN : 2339-1553 12 struktural pengetahuan lainnya seperti: sikap; nilai-nilaidan norma; serta keterampilan-keterampilan dasar keilmuan yang merupakanmateri-materi “prosedural” (pengetahuan tentang “bagaimana melakukan”) yangbersifat general dan sesungguhnya tak terpisahkan dari sebuah struktur pengetahuantidak terdapat baik di dalam dokumen-dokumen buku paket siswa dan pegangan guru,program semester, persiapan mengajar, maupun di dalam butir-butir soal PIPS yangdisusun oleh guru. Di dalam dokumen Persiapan Mengajar PIPS yang dibuat guru, memangterdapat rumusan-rumusan Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK) yang memuatindikatorindikator dari jenis dan jenjang kemampuan atau keterampilan tertentu atau“pengetahuan prosedural” yang harus dikuasai oleh siswa ketika belajar tentang suatupengetahuan informatif tertentu. Hanya saja, dari observasi kelas yang dilakukan, jenisdan jenjang kemampuan atau keterampilan tersebut tidak tertampilkan. Sehingga apayang dimaksud materi, tetap sebatas sebagai materi-materi informatif yang bersifatdeklaratif, sementara materi-materi informatif yang bersifat prosedural tak tersentuh;apalagi materimateri informatif yang bersifat etis dan normatif keilmuan. Selain itu,jenis dan jenjang kemampuan atau keterampilan keilmuan yang seharusnyadibelajarkan dan bisa dikuasai oleh siswa tersebut, juga masih terlalu umum, tidakspesifik menunjuk pada suatu jenis dan jenjang “kemampuan atau keterampilandasar” (basic skill and competency) keilmuan tertentu. Dengan kata lain, rumusan jenisdan jenjang kemampuan atau keterampilan keilmuan tersebut tidak spesifikmenunjukkan pada suatu kemampuan atau keterampilan dasar bidang ekonomi,sejarah, sosiologi, budaya, pemerintahan, geografi; matematika, ilmu pengetahuanalam, maupun biologi. Keumuman dari rumusan jenis dan jenjang kemampuan atauketerampilan keilmuan tersebut, dapat dicermati dari kutipan berikut.Jenis dan jenjang kemampuan atau keterampilan keilmuan menemutunjukkan,membahas, dan menguraikan seperti dalam rumusan TPK di atas, sama sekali tidakmenunjuk secara spesifik atau khusus pada jenis dan jenjang kemampuan atauketerampilan dasar dari suatu disiplin sosiologi. Tidak adanya pemfokusan atau spesifikasi dalam hal rumusan jenis dan jenjangkemampuan atau keterampilan bidang keilmuan tersebut, memang bukan sepenuhnyakarena ketidakmengertian dan kesalahan guru, melainkan karena hingga kini, sepengetahuan peneliti, di dalam PIPS memang belum terdapat rumusan jenis danjenjang kemampuan atau keterampilan yang spesifik menunjuk pada suatu bidangdisiplin ilmu yang tercakup di dalam PIPS. 3. Pola Penataan Lingkungan Psikologis dan Sosio-Kultural Kelas IPS – SD Dari hasil kajian lapangan, sebuah fenomena yang sangat menonjol berkaitandengan penataan suasana psikologis kelas pembelajaran PIPS, yang sempat terekammelalui aktivitas observasi dan audiensi dengan guru maupun siswa, adalah munculnyakecenderungan guru untuk menerapkan pola-pola penataan kelas yang “disipliner”seperti: memberikan tegoran, peringatan, bentakan, marah, pandangan yangmenggerahkan, atau bentuk-bentuk hukuman lain kepada siswa—yang tentu sajakurang menenteramkan dan menyenangkan. Tindakan-tindakan pendisiplinan guruseperti itu hampir kerap terjadi dan dilakukan di setiap penggal pembelajaran, yaknipada awal, tengah, dan akhir pembelajaran. Akan tetapi, menilai sikap dan tindakanguru seperti itu secara sepihak, tanpa melihat konteks psikologis di lapangan, jelastidak adil dan cenderung bias. Harus pula diakui dan disadari, bahwa penggunaan pola-pola pendisiplinansiswa secara otoritatif seperti itu, memang tidak relevan dari sisi teori pembelajaranmutakhir. Akan tetapi, bagi siswa, realitas seperti itu tidak selalu dipandang negativesebagai suatu tekanan atau paksaan dari guru. Artinya, sungguhpun sikap dantindakan guru seperti itu bagi siswa jelas tidak menyenangkan, tetapi sejauh yang gurulakukan memiliki alasan dan sebab jelas, siswa masih cukup moderat dan memahamiposisi dan tindakan yang diambil oleh guru. “Bagi saya, apabila guru harus menegoratau memarahi siswa yang salah/nakal/bergurau/ramai, tidak jadi masalah, itu wajarwajarsaja. Toh itu juga untuk kepentingan dan kemajuan belajar siswa. Juga, bila gurutidak begitu, itu artinya guru tidak bersikap tegas, dan bisa dipermainkan oleh siswa”,kata siswa kelas V; “saya tidak suka yang membiarkan atau tidak memarahi siswa yangnakal, atau SEMINAR NASIONAL RISET INOVATIF I, TAHUN 2013 ISSN : 2339-1553 13 bersalah”; “saya suka apabila guru bersikap tegas dan keras kepada siswayang nakal, ramai, suka bikin gaduh di kelas”. Sebab, apabila guru tidak bersikap tegasdan agak keras kepada siswa terutama yang tidak tertib ketika pembelajaranberlangsung, akan mengganggu konsentrasi belajara dan mengesankan sikapmempermainkan guru. Dari berbagai pandangan siswa, suasana kelas yang tenang, tertib, atautidak anarkis, tetap menjadi harapan siswa; sekalipun untuk mencapai hal itu guruharus bersikap tegas dan keras kepada siswa. Akan tetapi, apabila “guru suka marah-marahterus, bertindak keras kepada siswa tanpa sebabsebab yang jelas”, semuasiswa sepakat untuk tidak menyukai atau menyenanginya. Dengan demikian,sesungguhnya reward dan punishment sebagai dua bentuk dari penguatan(reinforcement) dalam konteks penataan lingkungan kelas pembelajaran PIPS-SD danbagi siswa SD, sejauh memiliki alasan dan sebab yang jelas dan bisa dipahami olehsiswa, masih bisa ditoleransi, dan tidak terlalu menimbulkan suasana kelas yang tidakmenyenangkan atau penuh tekanan secara psikologis. Dengan kata lain, ketegasandan kekerasan sikap dan tindakan guru terhadap siswa, tidak harus selalu ditafsirkanbahwa sikap tersebut muncul karena kecenderungan melekatnya kultur paternalisticdan feodalistik di dalam pribadi guru; atau selalu dikontraskan dengan demokratistidaknya seorang guru. Sejauh siswa memandang bahwa hal tersebut memiliki alasan yang tepat, yaitu dalam rangka penciptaan suasana psikologis kelas yang aman dantertib bagi seluruh siswa/kelas, tindakan seperti masih berada di dalam batas-batastoleransi siswa.Dari hasil kajian dan pemahaman terhadap konteks penelitian, masalahpenataan lingkungan psikologis kelas tersebut sangatlah kompleks, danmengindikasikan sebuah fenomena yang masih cukup problematik bagi guru. Sebab,dia tidak hanya berkaitan dengan atau sebatas pada persoalan tatanan relasiinterpersonal antara guru – siswa; melainkan mencakup seluruh komponen yangterlibat di dalam proses pembelajaran; baik dari sisi siswa, guru, kelas, maupun systemadministrasi pembelajaran yang berlaku di sekolah, yang kesemuanya saling berkaitkelindan. D. Simpulan Berdasarkan hasil kajian kontekstual, konseptual, dan filosofis, serta hasil rekonstruksi sebagaimana dikemukakan sebelumnya, dirumuskan kesimpulan sebagai berikut: (1) dalam perspektif konstruktivisme personal, sosiokultural, dan sosiologis sebagaimana konstruk teori rekonstruksi social Vygotsky, kompetensikompetensi siswa yang dikembangkan di dalam IPS Sekolah Dasar, secara ontologis merupakan perwujudan dari karakter dan kapasitas alamiah dan sosiokultural siswa sebagai makhluk personal, sosial dan intelektual; secara epistemologis, dibangun dan dikembangkan di dalam berbagai latar kebidupan keseharian personal dan sosiokultural sebagai konteks pembentukannnya; dan secara aksiologis digunakan di dalam membangun kesadaran personal dan sosiokultural siswa, dan dalam membangun pengertian, nilai, sikap, dan tindakannya di dalam latar kehidupan personal dan sosiokulturalnya. (2) kompetensi-kompetensi siswa dalam konteks IPS Sekolah Dasar yang secara kontekstual, konseptual, dan filosofis dapat dirumuskan meliputi: (1) kompetensi personal: konsep dan pengertian diri, sikap obyektif terhadap dirisendiri, aktualisasi diri, kreativitas diri, dan penghayatan terhadap nilai dan sikap keberagamaan dalam kehidupan pribadi dan sosial; (2) kompetensisosial: pemahaman dan kesadaran atas hakikat diri sebagai anggota atau bagian dari masyarakat, pemahaman dan kesadaran atas tatakrama/sopan santun dalam kehidupan bermasyarakat, kemampuan berkomunikasi, kemampuan interaksi sosial, kemampuan bekerjasama dengan sesama, sikap prososial atau altruisme, kemampuan partisipasi sosial, dan kemampuan pemahaman dan kesadaran terhadap keberbedaan dan kesederajatan (gender, etnis, dan budaya); dan (3) kompetensi intelektual: berpikir kritis reflektif, berpikir kontekstual, berpikir pragmatis, kemampuan keruangan/spasial (keterampilan geografis), pemahaman dan kesadaran tentang waktu, kemampuan logika-matematika, dan pemahaman dan kesadaran kesejarahan. (3) Pola organisasi isi kurikulum IPS Sekolah Dasar tidak dikembangkan berdasarkan pola organisasi isi struktur disiplin ilmu, melainkan diorganisasi secara sistemik sebagai pengalaman-pengalaman belajar bersifat pedagogis, sosiokultural,psikologis berdasarkan prinsip “a student’s psychological, sociocultural,and intellectual horizons reconstructions character-based”, SEMINAR NASIONAL RISET INOVATIF I, TAHUN 2013 ISSN : 2339-1553 14 yang bercirikan: (1) kontekstual personal dan sosiokultural; (2) keterjalinantematikal penuh makna antara satu dengan yang lain sebagai sebuah totalitas atau kesatuan isi kurikulum; (3) mengembangkan kompetensi-kompetensi personal, sosial, dan intelektual, siswa; dan (4) memungkinkan terjadinya rekonstruksirekonstruksi terhadap muatan, operasioperasi dan fungsifungsi internal siswa, sebagai esensi dari pola organisasi isi kurikulum IPS Sekolah Dasar konstruktivistik. (4) Lingkungan kelas IPS merupakan konteks psikologis dan sosiokultural harus ditata dan diarahkan pada upaya: (a) mendinamisasikan posisi siswa dari posisi alamiah (natural position) ke posisi sosiokultural (sociocultural position); (b) memberikan fasilitasi dan mediasi personal dan sosiokultural kepada siswa dalam setiap ikhtiarnya untuk melakukan rekonstruksi terhadap muatanmuatan, fungsi-fungsi, dan operasi-operasi yang terdapat di dalam struktur internalnya.
Daftar Pustaka
Abijhani, P.V. (2006). The Social Studies Breaking Concepts. tersedia di: www.spartan.ac.brocku.ca/~lward/dewe y/dewey1910.html [diakses tanggal 10 Januari 2006].
Banks, J.A. (1995). Transformative Challenges to the Social Sciences Disciplines: Implications for Social Studies Teaching and Learning.. Theory and Research in Social Education, XXIII(1), 2-20.
Bruner, J.S. (1969). After John Dewey, What?. dalam R.D. Archambault. (2d). Dewey on Education: Appraisals. New York: Random-House. 211-227.
Bruner, J.S. (1978). The Process of Education. Cambrigde: Harvard University Press. Buchori, M. (2001a). Pendidikan Antisipatoris. Yogyakarta: Kanisius.
Cornbleth, C. (1991). Research on Context, Research in Context. dalam Shaver, J.P. (ed). Handbook of Research on Social Studies Teaching and Learning. New York: Macmillan Publishing Company. 265-275.
Depdiknas. (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
Dewey, J. (1964). Democracy and Education: An Introduction to the Philosophy of Education. New York: Mcmillan Co.
Farisi, M.I. (1997). Pengembangan Pembelajaran Pendidikan IPS-SD Berdasarkan Penggunaan Konsep Siswa. Tesis S2, Bandung: PPS IKIP Bandung.
Gagne, R.M. (1977). The Conditions of Learning. New York: Holt, Rinehart & Winston.
Hasan, S.H. (2002). Pendidikan Sering Hanya Sebatas Transfer Ilmu: Tidak Membangun Karakter Siswa dan Nilai Sosial. Pikiran Rakyat, 29 Nopember 2002.
Kozulin, A. (1998). Psychological Tools: A Socio-cultural Approach to Education. London: Harvard University Press.
Lincoln, Y.S. & Guba, E.G. (1985). Naturalistic Inquiry. London: SAGE Publications. NCSS. (2004). Science-Technology-Society (STS) in Social Studies: Position Paper. Washington DC: NCSS.
Nitko, V.S. (1918). The Revolution of Social Concept. USA: Agraware Ltd.
Winataputra, U.S. (2001). Reorientasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Mengantisipasi Perubahan Sosial di Era Global. Makalah Seminar Nasional dan Kongres Forum Komunikasi X Pimpinan FPIPS/FIS/FKIP Universitas/IKIP se Indonesia serta Kongres HISPIPSI, 22-24 Oktober.
Posting Komentar untuk "REKONSTRUKSI ONTOLOGI, AKSIOLOGI, DAN EPISTEMOLOGIPENDIDIKAN IPS SEKOLAH DASAR: PENGEMBANGAN MODEL KURIKULUM ALTERNATIF BERBASIS TEORI REKONSTRUKSI SOSIAL ALA VYGOTSKY "
Silahkan memberi komentar yang positif dan membangun. Terima kasih!