Kemajuan suatu bangsa bergantung pada kualitas sumber daya manusianya. Kualitas sumber daya manusia dipengaruhi oleh kualitas pendidikannya, dan salah satu faktor utama yang menentukan adalah guru/Pendidik. Guru sudah diakui sebagai profesi karena fungsi strategisnya sebagai pengemban tugas sejati bagi proses kemanusiaan, pemanusiaan, pencerdasan, pembudayaan, dan pembangun karakter bangsa. (Syawal Gultom). Lahirnya Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, merupakan bentuk nyata pengakuan atas profesi guru dengan segala dimensinya. Di dalam UU No. 14 Tahun 2005 ini disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Kompetensi guru profesional meliputi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Berkaitan dengan kompetensi professional dan pedagogik, maka tugas utama guru yang berkaitan dengan pembelajaran meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Khusus pelaksanaan tugas pokok tentang penilaian, guru harus mampu melakukan penilain terhadap proses pembelajaran dan hasil belajar. Analisis terhadap hasil penilaian dan refleksi terhadap hasil analisis tersebut akan melahirkan upaya perbaikan terhadap proses pembelajaran. Upaya perbaikan yang melahirkan tindakan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang pada akhirnya akan memperbaiki hasil belajar peserta didik. Tindakan perbaikan inilah yang akan dijadikan sebagai fokus kajian dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Penelitian tindakan kelas (PTK) adalah salah satu bentuk penelitian yang sudah tidak asing lagi di kalangan guru. Akan tetapi sebagian guru baru sebatas mendengarnya, melaksanakannya masih banyak kesulitan. Terdapat banyak faktor penyebabnya, diantaranya kurangnya pemahaman akan PTK, tidak membudayanya berpikir reflektif di kalangan guru, dan kurangnya pembimbing. Sementara itu, karya tulis ilmiah (KTI) dalam bentuk PTK sebagai salah satu komptensi guru yang profesional sangat dibutuhkan, bukan hanya untuk keperluan kenaikan pangkat, akan tetapi lebih daripada itu untuk melakukan perbaikan pembelajaran di kelas. Tidak bertemunya antara kemampuan melaksanakan PTK dengan kebutuhan akan bukti fisik KTI dalam bentuk PTK yang terkadang membuat guru memilih jalan pintas seperti menggunakan jasa orang lain untuk membuat PTK. Jika demikian, harapan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam meneliti untuk perbaikan pembelajaran di kelasnya, tinggallah harapan, yang pada gilirannya akan berdampak pada kualitas hasil belajar peserta didik. Untuk itulah modul ini ditulis agar dapat menjadi teman guru dalam melaksanakan PTK. Selain itu guru dapat menuangkan ide yang berkaitan dengan pembelajaran dengan menuliskan contoh terbaik dalam pembelajaran dan hasil PTK dalam bentuk karya tulis ilmiah.
Komentar0
Silahkan memberi komentar yang positif dan membangun. Terima kasih!