1. Pendahuluan
Mata Pelatihan ini
diberikan untuk memfasilitasi pembentukan nilai Berorientasi Pelayanan pada
peserta melalui substansi pembelajaran yang terkait dengan
bagaimana memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat; ramah, cekatan,
solutif, dan dapat diandalkan; serta melakukan perbaikan
tiada henti. Mata Pelatihan ini merupakan bagian dari Pembelajaran
Agenda II Pelatihan Dasar P3K yang dalam penyampaiannya dapat dilakuan
secara terintegrasi dengan 6 (enam) Mata Pelatihan Agenda II
yang lainnya, baik pada fase pembejalaran mandiri, jarak jauh, maupun
klasikal. Materi-materi
pokok yang disajikan pada modul ini masih bersifat umum
sehingga dapat dikembangkan dan diperinci lebih lanjut
pembahasannya pada saat pelaksanaan pembelajaran dengan panduan dari
pengampu. Untuk membantu peserta memahami substansi
materi, maka pada setiap akhir pembahasan materi pokok dilengkapi
dengan latihan soal dan evaluasi. Latihan dan evaluasi tersebut
hendaknya dikerjakan dengan sebaik-baiknya oleh setiap peserta.
2. Konsep Pelayanan Publik
Definisi dari pelayanan
publik sebagaimana tercantum dalam
UU Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam
rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk
atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administrative yang disediakan
oleh penyelenggara pelayanan publik. terdapat tiga unsur penting dalam
pelayanan publik khususnya dalam konteks ASN, yaitu
1)
penyelenggara pelayanan
publik yaitu ASN/Birokrasi,
2)
penerima layanan yaitu
masyarakat, stakeholders, atau sektor
privat, dan
3)
kepuasan yang diberikan dan/atau diterima oleh penerima layanan.
Pelayanan publik yang
prima sudah tidak bisa ditawar lagi ketika
lembaga pemerintah ingin meningkatkan kepercayaan publik, karena dapat
menimbulkan kepuasan bagi pihak-pihak yang dilayani. nDalam Pasal 10
UU ASN, pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan
publik, serta sebagai perekat dan
pemersatu
bangsa. Untuk menjalankan fungsi tersebut, pegawai ASN bertugas untuk:
1) melaksanakan
kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan
peraturan perundangundangan;
2)
memberikan pelayanan publik yang
profesional dan berkualitas; dan
3) mempererat
persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dalam rangka penguatan budaya kerja sebagai
salah satu strategi
transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (World Class
Government),
Pemerintah telah meluncurkan Core Values (Nilai-Nilai
Dasar) ASN BerAKHLAK dan Employer Branding (Bangga Melayani
Bangsa). Core
Values ASN
BerAKHLAK
merupakan
akronim
dari Berorientasi
Pelayanan, Akuntabel, Kompeten,
Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. Core Values tersebut
seharusnya
dapat dipahami dan dimaknai sepenuhnya oleh seluruh ASN serta dapat
diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan
sehari-hari. Oleh karena tugas pelayanan publik yang sangat erat
kaitannya dengan pegawai ASN, sangatlah penting untuk memastikan bahwa
ASN mengedepankan nilai Berorientasi Pelayanan dalam
pelaksanaan tugasnya, yang dimaknai bahwa setiap ASN harus berkomitmen
memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat
EVALUASI
1. ASN sebagai profesi, salah satunya berlandaskan pada prinsip Nilai
Dasar. Hal tersebut tertuang dalam
UU Nomor 5 Tahun 2014
2. Undang-Undang yang mengatur tentang Pelayanan Publik adalah
UU Nomor 5 Tahun 2009
3. Sebutkan yang bukan merupakan fungsi ASN
Pelayan Publik
4. Yang dimaksud dengan berorientasi pelayanan adalah
Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat
5. Secara sederhana, definisi pelayanan publik berdasarkan Agus Dwiyanto
adalah
Semua jenis pelayanan untuk menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan oleh
masyarakat yang memenuhi kriteria yaitu merupakan jenis barang atau jasa
6. Yang bukan merupakan unsur penting dalam pelayanan public adalah
Penyelenggara
7. Yang bukan prinsip pelayanan publik yang baik adalah
Kompleks namun murah
8. “Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak boleh
dibedakan antara satu warga negara dengan warga negara yang lain atas dasar
perbedaan identitas warga negara, seperti status sosial, pandangan politik,
agama, profesi, jenis kelamin atau orientasi seksual, difabel, dan sejenisnya”
adalah prinsip dari
Tidak Diskriminatif
9. “Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah sebagai
penyelenggara pelayanan publik harus menyediakan akses bagi warga negara untuk
mengetahui segala hal yang terkait dengan pelayanan publik yang diselenggarakan
tersebut, seperti persyaratan, prosedur, biaya, dan sejenisnya” adalah prinsip
dari …
Transparan
10. Nilai berorientasi pelayanan dijabarkan dalam 4 panduan perilaku
3.
Berorientasi
Pelayanan
Dalam penyelenggaraan
pelayanan publik pemerintah wajib mendengar dan memenuhi tuntutan kebutuhan
warga negaranya. Tidak hanya terkait dengan bentuk dan jenis pelayanan publik
yang mereka butuhkan akan tetapi juga terkait dengan mekanisme penyelenggaraan
layanan, jam pelayanan, prosedur, dan biaya penyelenggaraan pelayanan. Sebagai
klien masyarakat, birokrasi wajib mendengarkan aspirasi dan keinginan
masyarakat. Citra positif ASN sebagai pelayan publik terlihat dengan perilaku
melayani dengan senyum, menyapa dan memberi salam, serta berpenampilan rapih;
melayani dengan cepat dan tepat waktu; melayani dengan memberikan kemudahan
bagi Anda untuk memilih layanan yang tersedia; serta melayani dengan dengan
kemampuan, keinginan dan tekad memberikan pelayanan yang prima. Pemberian
layanan bermutu tidak boleh berhenti ketika kebutuhan masyarakat sudah dapat
terpenuhi, melainkan harus terus ditingkatkan dan diperbaiki agar mutu layanan
yang diberikan dapat melebihi harapan pengguna layanan. Layanan hari ini harus
lebih baik dari hari kemarin, dan layanan hari esok akan menjadi lebih baik
dari hari ini (doing something better and better). Dalam rangka mencapai visi
reformasi birokrasi serta memenangkan persaingan di era digital yang dinamis,
diperlukan akselerasi dan upaya luar biasa (keluar dari rutinitas dan business
as usual) agar tercipta breakthrough atau terobosan, yaitu perubahan tradisi,
pola, dan cara dalam pemberian pelayanan publik. Terobosan itulah yang disebut
dengan inovasi pelayanan publik. Konteks atau permasalahan publik yang dihadapi
instansi pemerintah dalam memberikan layanannya menjadi akar dari lahirnya
suatu inovasi pelayanan publik. Dalam lingkungan pemerintahan banyak faktor
yang mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya inovasi pelayanan publik,
diantaranya komitmen dari pimpinan, adanya budaya inovasi, dan dukungan regulasi.
Adanya kolaborasi antara pemerintah, partisipasi masyarakat, dan stakeholders
terkait lainnya perlu dibangun sebagai strategi untuk mendorong tumbuh dan
berkembangnya inovasi.
EVALUASI
1.
Yang mana kah diantara panduan perilaku berikut
yang merupakan kode etik dari nilai berorientasi pelayanan?
2.
Yang mana kah diantara panduan perilaku berikut
yang merupakan kode etik dari nilai berorientasi pelayanan?
3.
Yang mana kah diantara panduan perilaku berikut
yang merupakan kode etik dari nilai berorientasi pelayanan?
4.
Dalam memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat,
kedudukan masyarakat dalam konteks tersebut adalah sebagai
5.
Pengertian masyarakat dalam Undang-Undang Nomor
25/2009 tentang Pelayanan Publik adalah …
6.
Beberapa perilaku pelayanan prima yang perlu
dibudayakan dalam organisasi antara lain sebagai berikut, kecuali …
7.
Karakteristik dalam memberikan pelayanan prima
ditunjukkan dengan upaya perbaikan secara berkelanjutan melalui berbagai cara
berikut ini, kecuali …
8.
Seorang ASN diharapkan dapat diandalkan untuk
memberikan pelayanan prima yang dicontohkan dengan …
9.
Memberikan layanan melebihi harapan customer
ditunjukkan dengan ...
10.
Tujuan utama dari Nilai Dasar ASN adalah …
Jawab:
1.
Meningkatkan kompetensi diri untuk
menjawab tantangan yang selalu berubah
2.
Memegang teguh ideologi Pancasila,
Undang-Undang Dasar 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah
3.
Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan,
Instansi, dan Negara
4.
masyarakat sebagai penerima layanan
5.
seluruh pihak, baik warga negara maupun
penduduk sebagai orang-perseorangan, kelompok, maupun badan hukum yang
berkedudukan sebagai penerima manfaat
pelayanan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung
6.
Berpenampilan rapih
7.
Pengembangan ide kreatif
8.
Melakukan pelayanan maksimal untuk
kepuasan masyarakat meskipun dengan menyerobot tugas fungsi rekan yang lain
9.
meningkatkan mutu layanan dan tidak
boleh berhenti ketika kebutuhan customer sudah dapat terpenuhi
10. Menjadi pedoman perilaku bagi para ASN dan menciptakan budaya kerja yang
mendukung tercapainya kinerja terbaik
a. Pendahuluan
Dalam Mata Diklat
Akuntabel, secara substansi pembahasan berfokus pada pembentukan nilai-nilai
dasar akuntabilitas. Peserta diklat akan dibekali melalui substansi
pembelajaran yang terkait dengan pelaksanaan tugas dengan jujur, bertanggung
jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi, penggunaan kekayaan dan
barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien serta tidak
menyalahgunakan kewenangan jabatannya.
b. Potret Pelayanan Publik Negeri ini
1) Peribahasa
‘Waktu Adalah Uang’ digunakan oleh banyak ‘oknum’ untuk memberikan layanan
spesial bagi mereka yang memerlukan waktu layanan yang lebih cepat dari
biasanya. Sayangnya, konsep ini sering bercampur dengan konsep sedekah dari
sisi penerima layanan yang sebenarnya tidak tepat. Waktu berlalu, semua pihak
sepakat, menjadi kebiasaan, dan dipahami oleh hampir semua pihak selama puluhan
tahun.
2) Tugas
berat Anda sebagai ASN adalah ikut menjaga bahkan ikut berpartisipasi dalam proses
menjaga dan meningkatkan kualitas layanan tersebut. Karena, bisa jadi, secara
aturan dan payung hukum sudah memadai, namun, secara pola pikir dan mental,
harus diakui, masih butuh usaha keras dan komitment yang ekstra kuat.
3) Employer
Branding yang termaktub dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021, “Bangga Melayani Bangsa”,
menjadi udara segar perbaikan dan peningkatan layanan publik. Namun, Mental dan
Pola Pikir berada di domain pribadi, individual. Bila dilakukan oleh semua
unsur ASN, akan memberikan dampak sistemik. Ketika perilaku koruptif yang
negatif bisa memberikan dampak sistemik seperti sekarang ini, sebaliknya,
mental dan pola pikir positif pun harus bisa memberikan dampak serupa.
EVALUASI
a.
Banyak perbaikan yang terjadi di layanan publik yang bisa
ditemukan di keseharian Anda, pilihlah salah satu kasus yang pernah Anda alami,
dan tulislah perubahan/perbaikan yang terjadi dari kondisi sebelumnya.
b.
Masih ada beberapa layanan publik yang belum berubah dari versi
buruknya, pilihlah salah satu layanan yang Anda ketahui masih belum berubah
tersebut, dan tuliskan harapan perubahan yang Anda inginkan.
c.
Lihatlah video unik pada tautan ini yang berakting terkait sebuah
layanan yang sudah berubah dari bentuk selebelumnya:
https://www.instagram.com/reel/CX3Oa0rJoQ7/?utm_mediu m=share_sheet dan
tuliskan pendapat Anda.
Jawab :
1.
Kasus pelayanan kesehatan. Dulu pelayanan
kesehatan di berbagai rumah sakit hanya orang kaya yang merasakan pelayanan,
dan warga yang kurang mampu susah untuk mendapatkan pelayanan karena terkendala
biaya. Tapi sekarang pemerintah lebih responsif terhadap kasus tersebut dan
memberikan pelayanan terbaik melalui program kartu BPJS. Petugas pelayanan
publik, karena masih banyak petugas menunjukkan sikap, cara berbicara atau
memberitahukan sesuatu yang tidak ramah, bahkan sebagian ada yang merasa berada
pada posisi superior dan arogan.
2.
Saya harap pemerintah bisa memberikan pelatihan
dan evaluasi terhadap semua petugas pelayanan publik. Birokrasi yg baik adalah
yg memihak dan memudahkan rakyat serta tidak berbelit belit sehingga mudah di
gunakan siapa saja. Dan dibutuhkan pegawai yang berdedikasi dan berintegritas
tinggi. Aspek-Aspek Akuntabilitas •
Akuntabilitas adalah sebuah hubungan (Accountability is a relationship)
Hubungan yang dimaksud adalah hubungan dua pihak antara
individu/kelompok/institusi dengan negara dan masyarakat. • Akuntabilitas
berorientasi pada hasil (Accountability is results-oriented) Hasil yang
diharapkan dari akuntabilitas adalah perilaku aparat pemerintah yang
bertanggung jawab, adil dan inovatif. • Akuntabilitas membutuhkan adanya
laporan (Accountability requiers reporting) Laporan kinerja adalah perwujudan
dari akuntabilitas. • Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan (Accountability
requiersreporting) Laporan kinerja adalah perwujudan dari akuntabilitas. •
Akuntabilitas memperbaiki kinerja (Accountability improves performance) Tujuan
utama dari akuntabilitas adalah untuk memperbaiki kinerja ASNdalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Pentingnya
Akuntabilitas Akuntabilitas publik memiliki tiga fungsi utama (Bovens, 2007),
yaitu: 1.Untuk menyediakan kontrol demokratis (peran demokrasi);untuk mencegah
korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional); 3.untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas(peran belajar). Tingkatan akuntabilitas:
1. Akuntabilitas Personal 2. Akuntabilitas Individu 3. Akuntabilitas Kelompok
4. Akuntabilitas Organisasi 5. Akuntabilitas Stakeholder
Konsep Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kata yang
seringkali kita dengar, tetapi tidak mudah untuk dipahami. Ketika seseorang
mendengar kata akuntabilitas, yang terlintas adalah sesuatu yang sangat
penting, tetapi tidak mengetahui bagaimana cara mencapainya. Dalam banyak hal,
kata akuntabilitas sering disamakan dengan responsibilitas atau tanggung jawab.
Namun pada dasarnya, kedua konsep tersebut memiliki arti yang berbeda.
Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab yang berangkat dari
moral individu, sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban untuk bertanggung
jawab kepada seseorang/organisasi yang memberikan amanat. Dalam konteks ASN
Akuntabilitas adalah kewajiban untuk mempertanggungjawabkan segala tindak dan
tanduknya sebagai pelayan publik kepada atasan, lembaga pembina, dan lebih
luasnya kepada publik (Matsiliza dan Zonke, 2017).
Dalam banyak hal, kata
akuntabilitas sering disamakan dengan responsibilitas atau tanggung jawab.
Namun pada dasarnya, kedua konsep tersebut memiliki arti yang berbeda. Responsibilitas
adalah kewajiban untuk bertanggung jawab, sedangkan akuntabilitas adalah
kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai. Aspek - Aspek akuntabilitas
mencakup beberapa hal berikut yaitu akuntabilitas adalah sebuah hubungan,
akuntabilitas berorientasi pada hasil, akuntabilitas membutuhkan adanya
laporan, akuntabilitas memerlukan konsekuensi, serta akuntabilitas memperbaiki
kinerja. Akuntabilitas publik memiliki tiga fungsi utama (Bovens, 2007), yaitu
pertama, untuk menyediakan kontrol demokratis (peran demokrasi); kedua, untuk
mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional); ketiga,
untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas (peran belajar). Akuntabilitas
publik terdiri atas dua macam, yaitu: akuntabilitas vertical (vertical
accountability), dan akuntabilitas horizontal (horizontal accountability).
Akuntabilitas memiliki 5 tingkatan yang berbeda yaitu akuntabilitas personal,
akuntabilitas individu, akuntabilitas kelompok, akuntabilitas organisasi, dan
akuntabilitas stakeholder
EVALUASI
1. Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, sering kita dengan istilah kata
responsibilitas dan akuntabilitas. Kedua kata tersebut mempunyai arti dan makna
yang berbeda. Apa yang membedakan antara responsibilitas dan akuntabilitas
dilihat dari pengertiannya? Dan berikan pendapat anda terkait konsep
responsibiltas dan akuntabilitas tersebut?
2. Bacalah kembali pembuka Bab II yang dikutip dari Laporan Tahun 2020
Ombudsman Republik Indonesia, menurut Anda, bagaimana kasus itu bila dilihat
dari konteks Akuntabilitas?
3. Dalam hal pelayanan publik, masih sering diketemukan keluhan dari
masyarakat terhadap kinerja pelayan publik. Masyarakat merasakan kinerja yang
lambat, berbelit-belit, maupun tidak efisien ketika berhadapan dengan pelayan
publik ataupun birokrasi publik. Padahal sejatinya sebagai abdi negara,
birokrasi publik harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,
Menurut anda, seberapa penting nilai-nilai akuntabilitas publik jika dikaitkan
dengan fenomena tersebut? Jelaskan.
Jawab :
1.
Responsibilitas adalah kewajiban untuk
bertanggung jawab yang berangkat dari moral individu, sedangkan akuntabilitas
adalah kewajiban untuk bertanggung jawab kepada seseorang/organisasi yang
memberikan amanat. jadi pendapat saya responsibilitas itu bentuk tanggung jawab
yang di dasarkan pada dirisendiri tanapa adanya mandat atau amanat dari orang
lain. sedangkan akuntabilitas itu pertanggung jawaban seseorang yang telah
diberikan amanat oleh orang lain dan bentuk dari tanggung jawab itu adalah
pelaporan.
2.
Bila dilihat dari konteks akuntabilitas pihak
polsek seharusnya memiliki dedikasi tinggi terhadap tugasnya dan tidak menunda
nunda proses penyidikan sehingga pelpor melaporkan kembali ke polres karena
birokrasi yang dilakukan polsek sangat lamban dan berbelit-belit bahkan
menawarkan uang damai kepada pelpor dan itu merupakan bukan cerminan
dariakuntabilitas.
3.
Nilai akuntabilitas sangat penting diadopsi
dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini didasarkan pada argumen bahwa
eksistensi atau keberadaan sebuah negara, tergantung pada masyarakatnya. Oleh
sebab itu, sudah menjadi kewajiban bagi negara untuk memberikan pelayanan
dengan baik dan bertanggung jawab.
d. Panduan Perilaku Akuntabel
Akuntabilitas dan
Integritas banyak dinyatakan oleh banyak ahli administrasi negara sebagai dua
aspek yang sangat mendasar harus dimiliki dari seorang pelayan publik. Namun,
integritas memiliki keutamaan sebagai dasar seorang pelayan publik untuk dapat
berpikir secara akuntabel. Kejujuran adalah nilai paling dasar dalam membangun
kepercayaan publik terhadap amanah yang diembankan kepada setiap pegawai atau
pejabat negara. Setiap organisasi memiliki mekanisme akuntabilitas tersendiri.
Mekanisme ini dapat diartikan secara berbedabeda dari setiap anggota organisasi
hingga membentuk perilaku yang berbeda-beda pula. Contoh mekanisme
akuntabilitas organisasi, antara lain sistem penilaian kinerja, sistem
akuntansi, sistem akreditasi, dan sistem pengawasan (CCTV, finger prints,
ataupun software untuk memonitor pegawai menggunakan komputer atau website yang
dikunjungi). Hal-hal yang penting diperhatikan dalam membangun lingkungan kerja
yang akuntabel adalah: 1) kepemimpinan, 2) transparansi, 3) integritas, 4)
tanggung jawab (responsibilitas), 5) keadilan, 6) kepercayaan, 7) keseimbangan,
8) kejelasan, dan 9) konsistensi. Untuk memenuhi terwujudnya organisasi sektor
publik yang akuntabel, maka mekanisme akuntabilitas harus mengandung 3 dimensi
yaitu Akuntabilitas kejujuran dan hukum, Akuntabilitas proses, Akuntabilitas
program, dan Akuntabilitas kebijakan. Pengelolaan konflik kepentingan dan
kebijakan gratifikasi dapat membantu pembangunan budaya akuntabel dan
integritas di lingkungan kerja. Akuntabilias dan integritas dapat menjadi
faktor yang kuat dalam membangun pola pikir dan budaya antikorupsi.
EVALUASI
1. Untuk
memenuhi terwujudnya organisasi sektor publik yang akuntabel, maka mekanisme
akuntabilitas harus mengandung dimensi Akuntabilitas Kejujuran dan Hukum,
Akuntabilitas Proses, Akuntabilitas Program, serta Akuntabilitas Kebijakan. Ada
Studi Kasus Seperti Berikut :
2. Pemerintah
Pusat maupun daerah sudah memulai program pengadaan barang dan jasa dengan
mekanisme secara elektronik yang disebut e-procurement. Tujuannya adalah
pertama, agar tidak ada main mata antara pengada proyek dan pihak yang
mengadakan proyek (Meminimalisir Kasus KKN). Kedua, agar pelaksanaan pengadaan
barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan cepat dan teratur
Pertanyaannya, termasuk
dimensi akuntabilitas apakah studi kasus tersebut? Jelaskan.
3. Simaklah
video berikut: Video ini bercerita tentang Seseorang yang menang dalam sebuah
tender pengadaan yang berniat ingin memberikan ‘hadiah’ kepada Pejabat Lelang
yang dianggapkan telah berjasa atas pemilihan perusahaannya. Namun, dalam perjalanan
memberikan ‘hadiah’ tersebut banyak rintangan yang dihadapi. Untuk lebih
jelasnya, simaklah video tersebut pada tautan berikut.
Berdasarkan video yang
Anda yang Anda simak, isilah tabel berikut:
JAWAB:
1.
Termasuk ke dalam akuntabilitas proses.
responsif, dan murah. Pengawasan dan pemeriksaan akuntabilitas proses dilakukan
untuk menghindari terjadinya kolusi, korupsi dan nepotisme.
2.
Hasil observasi video
1)
kondisi apa yang membuat cerita di video itu
berpotensi menjadi kasus Tindak Pidana Korupsi?
2)
jenis
tindak pidana korupsi apa yang relevan dengan cerita di video itu?
3)
siapa saja pihak di dalam video itu yang akan
terjerat dalam kasus korupsi?
4)
kondisi apa yang bisa menjadikan cerita di
dalam video itu menjadi sebuah kasus Tindak Pidana Korupsi?
5)
apa dampak yang akan terjadi ke depannya bila
cerita tersebut menjadi sebuah kasus Tindak Pidana Korupsi?
6)
apakah menurut Anda apa yang dilaukan oleh
Pejabat Lelang sudah benar? Jelaskan kenapa?
7)
selain Pemenang Lelang dan Pejabat Lelang,
siapa lagi yang bisa berperan agar kasus itu tidak terjadi?
8)
bila Anda harus memilih salah satu peran dalam
video itu, Apa yang akan Anda lakukan?
Jawaban:
1.
pemberian hadiah dari pemenang tender
2.
Suap
3.
Pemberi suap
4.
menerima hadiah atau suap dari pemenang tender
5.
penerimaan gritifikasi
6.
benar, karena penerimaan gritifikasi merupakan
pelanggaran hukum.
7.
rekan keja dari pemenang lelang
8.
saya akan memilih pejabat tender, dan saya akan
tetap teguh pada dedikasi saya sebagai pejabat tender dan tidak menerima
grtifikasi dari siapapun walaupun itu dalam bentuk hadiah ucapan
terimakasih.Akuntabilitas ini diterjemahkan melalui pemberian pelayanan publik
yang cepat,
e. Akuntabel dalam Konteks Organisasi Pemerintahan
Ketersediaan
informasi publik telah memberikan pengaruh yang besar pada berbagai sektor dan
urusan publik di Indonesia. Salah satu tema penting yang berkaitan dengan isu
ini adalah perwujudan transparansi tata kelola keterbukaan informasi publik,
dengan diterbitkannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik (selanjutnya disingkat: KIP).
Aparat pemerintah dituntut untuk mampu
menyelenggarakan pelayanan yang baik untuk publik. Hal ini berkaitan dengan
tuntutan untuk memenuhi etika birokrasi yang berfungsi memberikan pelayanan
kepada masyarakat. Etika pelayanan publik adalah suatu panduan atau pegangan
yang harus dipatuhi oleh para pelayan publik atau birokrat untuk
menyelenggarakan pelayanan yang baik untuk publik. Buruknya sikap aparat sangat
berkaitan dengan etika.
Ada 2 jenis umum
konflik kepentingan yaitu keuangan (Penggunaan sumber daya lembaga termasuk
dana, peralatan atau sumber daya aparatur untuk keuntungan pribadi) dan
non-keuangan (Penggunaan posisi atau wewenang untuk membantu diri sendiri dan
/atau orang lain).
Untuk membangun
budaya antikorupsi di organisasi pemerintahan, dapat mengadopsi langkah-langkah
yang diperlukan dalam penanganan Konflik Kepentingan:
a. Penyusunan Kerangka Kebijakan,
b. Identifikasi Situasi Konflik Kepentingan,
c. Penyusunan Strategi Penangan Konflik Kepentingan, dan
d. Penyiapan Serangkaian Tindakan Untuk Menangani Konflik Kepentingan.
C. KOMPETEN (MODUL 3)
1. Pendahuluan
Disadari isu
penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk aspek pengembangan SDM
memanglah penting. Hal ini tercermin dari prioritas pembangunan nasional jangka
menengah ke 4, tahun 2020-2024, berfokus pada penguatan kualitas SDM, untuk
sektor keAparaturan, pembangunan diarahkan untuk mewujudkan birokrasi berkelas
dunia. Wujud birokrasi berkelas dunia tersebut dicirikan dengan apa yang
disebut dengan SMART ASN, yaitu ASN yang memiliki kemampuan dan karakter
meliputi: integritas, profesinal, hospitality, networking, enterprenership,
berwawasan global, dan penguasaan IT dan Bahasa asing. Penguatan kualitas ASN
tersebut sejalan dengan dinamika lingkungan strategis diantaranya VUCA dan
disrupsi teknologi, fenomena demografik (demographic shifting), dan
keterbatasan sumberdaya. Keadaan ini merubah secara dinamis lingkungan
pekerjaan termasuk perubahan karakter dan tuntutan keahlian (skills). Kenyataan
ini menutut setiap elemen atau ASN di setiap instansi selayaknya meninggalkan
pendekatan dan mindset yang bersifat rigit peraturan atau rule based dan
mekanistik, cenderung terpola dalam kerutinan dan tidak adapatif dengan
zamannya. ASN diharapkan memiliki sifat dan kompetensi dasar, utamanya:
inovasi, daya saing, berfikir kedepan, dan adaptif Sifat dan kompetensi dasar
ini krusial untuk mewujudkan instansi pemerintah yang responsif dan efektif
2. Tantangan Lingkungan Strategis
·
Implikasi VUCA menuntut diantaranya penyesuaian
proses bisnis, karakter dan tuntutan keahlian baru.
·
Adaptasi terhadap keahlian baru perlu dilakukan
setiap waktu, sesuai kecenderungan kemampuan memanfaatkan kemajuan teknologi
informasi dalam meningkatkan kinerja organisasi lebih lambat, dibandikan dengan
tawaran perubahan teknologi itu sendiri.
·
Perilaku ASN untuk masing-masing aspek BerAkhlak
sebagai berikut: Berorientasi Pelayanan:
1) Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
2) Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;
3) Melakukan perbaikan tiada henti.
Akuntabel:
1) Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan
berintegritas tinggi;
2) Menggunakan kelayakan dan barang milik negara secara bertanggung jawab,
efektif, dan efesien.
Kompeten:
1) Meningkatkan kompetensi diri untuk mengjawab tantangan yang selalu
berubah;
2) Membantu orang lain belajar;
3) Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Harmonis:
1) Menghargai setiap orang apappun latar belakangnya;
2) Suka mendorong orang lain;
3) Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Loyal:
1) Memegang teguh ideology Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta
pemerintahan yang sah;
2) Menjaga nama baik sesame ASN, pimpinan, insgansi, dan negara;
3) Menjaga rahasia jabatan dan negara.
Adaptif:
1) Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;
2) Terus berinovasi dan mengembangakkan kreativitas;
3) Bertindak proaktif.
Kolaboratif:
1) Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
2) Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkanersama nilai tambah;
3) Menggaerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.
EVALUASI
1. Implikasi VUCA menuntut diantaranya penyesuaian proses bisnis,
karakter dan tuntutan keahlian baru sesuai dengan tren keahlian 2025 dari World
Economic Forum (B)
2. Adaptasi terhadap keahlian baru perlu dilakukan setiap waktu,
sesuai kecenderungan kemampuan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam
meningkatkan kinerja organisasi lebih lambat, dibandikan dengan tawaran
perubahan teknologi itu sendiri (B).
3. Lingkarilah jawaban paling sesuai, Perilaku ASN untuk masingmasing
aspek BerAkhlak sebagai berikut:
Berorientasi Pelayanan:
a. Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
b. Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan;
c. Melakukan perbaikan tiada henti.
Akuntabel:
a. Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;
b. Suka mendorong orang lain;
c. Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Kompeten:
a. Meningkatkan kompetensi diri untuk mengjawab
tantangan yang selalu berubah;
b. Membantu orang lain belajar;
c. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Harmonis:
a. Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab,
cermat, disiplin dan berintegritas tinggi;
b. Menggunakan kelayakan dan barang milik negara secara
bertanggung jawab, efektif, dan efesien.
Loyal:
a.
Memegang teguh ideology Pancasila, Undang-Undang
Dasar
Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada
Negara
Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan
yang sah;
b.
Menjaga nama baik sesame ASN, pimpinan, insgansi, dan
negara;
b.
Menjaga rahasia jabatan dan negara.
Adaptif:
a.
Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;
b. Terus
berinovasi dan mengembangakkan kreativitas;
c.
Bertindak proaktif.
Kolaboratif:
a. Memberi
kesempatan kepada berbagai pihak untuk
berkontribusi;
b.
Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkanersama
nilai
tambah;
c.
Menggaerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk
tujuan
bersama.
3. Kebijakan Pembangunan Aparatur
Prinsip pengelolaan ASN yaitu berbasis merit, yakni seluruh aspek
pengelolaan ASN harus memenuhi kesesuaian kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,
termasuk tidak boleh ada perlakuan yang diskriminatif, seperti hubungan agama,
kesukuan atau aspek-aspek primodial lainnya yang bersifat subyektif.Pembangunan
Apartur sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,
diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia (world class
bureaucracy), yang dicirikan dengan beberapa hal, yaitu pelayanan publik yang
semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien Terdapat 8
(delapan) karakateristik yang dianggap relevan bagi ASN dalam menghadapi
tuntutan pekerjaan saat ini dan kedepan. Kedelapan karakterisktik tersebut
meliputi: integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan
Bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship.
EVALUASI
Berikan alasan untuk
masing-masing pernyataan di bawah ini:
1.
Prinsip pengelolaan ASN yaitu berbasis merit,
yaknii seluruh aspek pengelolaan ASN harus memenuhi kesesuaian kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja, termasuk tidak boleh ada perlakuan yang diskriminatif,
seperti hubungan agama, kesukuan atau aspek-aspek primodial lainnya yang
bersifat subyektif. Jelaskan secara ringkas, mengapa sistem merit tersebut
penting dalam pengelolaan ASN?
2.
Pembangunan Apartur sesuai Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, diharapkan menghasilkan karakter
birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy), yang dicirikan dengan
beberapa hal, yaitu pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola
yang semakin efektif dan efisien. Jelaskan secara ringkas, mengapa pembangunan
birokrasi berkelas dunia tersebut penting?
3.
Terdapat 8 (delapan) karakateristik yang dianggap
relevan bagi ASN dalam menghadapi tuntutan pekerjaan saat ini dan kedepan.
Kedelapan karakterisktik tersebut meliputi: integritas, nasionalisme,
profesionalisme, wawasan global, IT dan Bahasa asing, hospitality, networking,
dan entrepreneurship. Jelaskan secara ringkas, mengapa 8 (delapan)
karakteristik ini penting bagi ASN?
Jawab :
1. Penerapan
merit system memberikan manfaat dalam manajemen institusi/organisasi, khususnya
PNS, di antaranya pertama, merit system dapat memberikan kontribusi terhadap
peningkatan produktivitas, menurunkan biaya produksi dan meningkatkan
pendapatan.
2. Karena
wujud birokrasi berkelas dunia tersebut dicirikan denganapa yang disebut dengan
SMART ASN, yaitu ASN yang memiliki kemampuan dan karakter meliputi: integritas,
profesinal, hospitality, networking, enterprenership, berwawasan global, dan
penguasaan IT dan Bahasa asing.
3. Dalam
upaya membentuk Birokrasi berkelas Dunia tersebut, diharapkan setiap pegawai
dapat memiliki profil sebagai Smart ASN, yang terdiri dari nasionalisme,
integritas, wawasan global, hospitality, networking, penguasaan teknologi
informasi, bahasa asing dan entrepreneurship. Seorang ASN yang ‘Smart’ juga
diharapkan dapat berperan sebagai digital talent dan digital leader yang
mendukung transformasi birokrasi di Indonesia
4. Pengembangan Kompetensi
1. Konsepsi kompetensi adalah meliputi tiga aspek penting berkaitan dengan
perilaku kompetensi meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang
diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan.
2. Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi ASN, kompetensi meliputi:
a. Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku
yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan
bidang teknis jabatan;
b. Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau
mengelola unit organisasi; dan
c. Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan
pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan
budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip,
yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja
sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan.
3. Pendekatan pengembangan dapat dilakukan dengan klasikal dan
non-klasikal, baik untuk kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.
4. Salah satu kebijakan penting dengan berlakunya Undang Undang Nomor 5
Tahun 2014 tentang ASN adanya hak pengembangan pegawai, sekurang-kurangnya 20
(dua puluh) Jam Pelajaran bagi ASN dan maksimal 24 (dua puluh empat) Jam
Pelajaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
5. Dalam menentukan pendekatan pengembangan talenta ASN ditentukan dengan
peta nine box pengembangan, dimana kebutuhan pengembangan pegawai, sesuai
dengan hasil pemetaan pegawai dalam nine box tersebut.
EVALUASI
1. Konsepsi
kompetensi adalah meliputi tiga aspek penting berkaitan dengan perilaku
kompetensi meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan
dalam pelaksanaan peranan jabatan (B – S).
2. Sesuai
Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi ASN,
kompetensi meliputi:
a.
Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik
berkaitan dengan bidang teknis jabatan;
b.
Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau
mengelola unit organisasi; dan
c.
Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan
sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan
pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan
budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan
prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh
hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan (B – S).
3. Pendekatan
pengembangan dapat dilakukan dengan digital dan non-klasikal, baik untuk
kompetensi teknis, manajerial, dan social kultural (B – S).
4. Salah satu
kebijkan yang penting dengan berlakunya Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang ASN adanya hak pengembangan pegawai, sekurang-kurangnya 20 (dua puluh)
Jam Pelajaran bagi ASN dan maksimal 24 (dua puluh empat) 31 Jam Pelajaran bagi
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (B – S).
5. Dalam
menentukan pendekatan pengembangan talenta ASN ditentukan dengan peta nine box
pengembangan, dimana kebutuhan pengembangan pegawai, sesuai dengan pemetaan
pegawai dalam nine box tersebut (B – S).
5. Perilaku Kompeten
1. Berkinerja
yang BerAkhlak:
a.
Setiap ASN sebagai profesional sesuai dengan kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja
b.
Selain ciri tersebut ASN terikat dengan etika profesi sebagai
pelayan public
c.
Perilaku etika profesional secara operasional tunduk pada perilaku
BerAkhlak.
2. Meningkatkan
kompetensi diri:
a. Meningkatkan
kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah adalah
keniscayaan.
b. Pendekatan
pengembangan mandiri ini disebut dengan Heutagogi atau disebut juga sebagai
teori “net-centric”, merupakan pengembangan berbasis pada sumber pembelajaran
utama dari Internet.
c. Perilaku
lain ASN pembelajar yaitu melakukan konektivitas dalam basis online network.
d. Sumber
pembelajaran lain bagi ASN dapat memanfaatkan sumber keahlian para
pakar/konsultan, yang mungkin dimiliki unit kerja atau instansi tempat ASN
bekerja atau tempat lain.
e. Pengetahuan
juga dihasilkan oleh jejaring informal (networks), yang mengatur diri sendiri
dalam interaksi dengan pegawai dalam organisasi dan atau luar organisasi.
3. Membantu
Orang Lain Belajar:
a.
Sosialisasi dan Percakapan di ruang istirahat atau di kafetaria
kantor termasuk morning tea/coffee sering kali menjadi ajang transfer
pengetahuan.
b.
Perilaku berbagi pengetahuan bagi ASN pembelajar yaitu aktif dalam
“pasar pengetahuan” atau forum terbuka (Knowledge Fairs and Open Forums).
c.
Mengambil dan mengembangkan
pengetahuan yang terkandung dalam dokumen kerja seperti laporan, presentasi,
artikel, dan sebagainya dan memasukkannya ke dalam repositori di mana ia dapat
dengan mudah disimpan dan diambil (Knowledge Repositories).
d.
Aktif untuk akses dan transfer Pengetahuan (Knowledge Access and
Transfer), dalam bentuk pengembangan jejaring ahli (expert network),
pendokumentasian pengalamannya/pengetahuannya, dan mencatat pengetahuan
bersumber dari refleksi pengalaman (lessons learned).
4. Melakukan
kerja terbaik:
a.
Pengetahuan menjadi karya: sejalan dengan kecenderungan setiap
organisasi, baik instansi pemerintah maupun swasta, bersifat dinamis, hidup dan
berkembang melalui berbagai perubahan lingkungan dan karya manusia.
b.
Pentingnya berkarya terbaik dalam pekerjaan selayaknya tidak
dilepaskan dengan apa yang menjadi terpenting dalam hidup seseorang
EVALUASI
1.
Sebutkan ciri-ciri yang berkaitan dengan ASN
berkinerja yang berAkhlak dengan memberikan tanda silang (X) pada pernyataan
Benar (B) atau Salah (S):
a. Setiap ASN sebagai profesional sesuai dengan pelayanan, kompetensi, dan
berkinerja (B - S).
b. ASN terikat dengan etika profesi ASN sebagai pelayan publik (B -
S).
c. Perilaku etika professional ASN secara operasional tunduk pada perilaku
berAkhlak (B - S).
2.
Berikut pernyataan di bawah ini menggambarkan
perilaku kompeten ASN untuk meningkatkan kompetensi diri yang relevan/tepat
dengan memberikan tanda Benar (B) atau Salah (S):
a. Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu
berubah adalah diperlukan diutamakan untuk jabatan strategis di lingkungan ASN (B
- S).
b. Pendekatan pengembangan mandiri ini disebut dengan Heutagogi atau
disebut juga sebagai teori “net-centric”, yang merupakan pengembangan berbasis
pada sumber pembelajaran utama dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(B - S).
c. Perilaku ASN pembelajar yaitu melakukan konektivitas dalam basis online
network (B - S).
d. Sumber pembelajaran bagi ASN antara lain dapat memanfaatkan sumber
keahlian para pakar/konsultan, yang mungkin dimiliki unit kerja atau instansi
tempat ASN bekerja (B - S).
e. Pengetahuan ASN dihasilkan jejaring informal (networks), yang mengatur
diri sendiri dalam interaksi dengan pegawai dalam organisasi (B - S).
3.
Perilaku kompeten ASN dalam membantu orang lain
belajar yang tepat di bawah ini dengan memberikan tanda Benar (B) atau Salah
(S):
a. Sosialisasi dan Percakapan di ruang istirahat atau di kafetaria kantor
sering kali tidak menjadi ajang transfer pengetahuan, tetapi lebih sebagai
obrolan santai kurang bermakna pengetahuan (B - S).
b. Perilaku berbagi pengetahuan bagi ASN pembelajar yaitu aktif dalam forum
terbuka (Knowledge Fairs and Open Forums), dimana setiap ASN wajib melanjutkan
kepada pendidikan lebih tinggi (B - S).
c. Mengambil pengetahuan yang terkandung dalam dokumen kerja seperti memo,
laporan, presentasi, artikel, dan sebagainya dan memasukkannya ke dalam
repositori di mana ia dapat dengan mudah disimpan dan diambil (Knowledge
Repositories) merupakan bagian perilaku kompeten yang diperlukan (B -
S).
d. Aktif untuk akses dan transfer Pengetahuan (Knowledge Access and
Transfer), dalam bentuk pengembangan jejaring ahli (expert network),
pendokumentasian pengalamannya/pengetahuannya, dan mencatat pengetahuan
bersumber dari refleksi pengalaman (lessons learned) adalah bagian ciri dari
perilaku kompeten ASN (B - S).
4.
Upaya melakukan kerja terbaik sebagai bagian
perilaku kompeten ASN yang sesuai di bawah ini dengan memberikan pernyataan
Benar (B) atau Salah (S):
a. Sejalan dengan kecenderungan setiap organisasi, baik instansi pemerintah
maupun swasta, bersifat dinamis, hidup dan berkembang melalui adaptasi
terhadap perubahan lingkungan dan
melakukan karya terbaik bagi pekerjaannya (B - S).
b. Berkarya terbaik dalam pekerjaan selayaknya tidak dilepaskan dengan apa
yang menjadi terpenting dalam nilai hidup seseorang (B - S)
D. HARMONIS (MODUL 4
1.
Pendahuluan
Perkembangan dan kemajuan
zaman memberikan tantangan bagi pelayan masyarakat dalam pemerintahan untuk
memiliki kemampuan yang mumpuni. Setiap abdi negara perlu memiliki kempetensi
teknis sesuai bidang tugas dan kopetensi manajerial serta sosio kultral dalam
rangka bersinergi dan berkolaborasi untuk terciptanya layanan prima bagi masyarakat.
Sebagai perwujudan hal tersebut telah di tetapkan nilai dasar yang menjadi
standar kompetensi bagis setiap ASN, dengan akronim BerAKHLAK, yaitu
Beroientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan
Kolaboratif. Mata Pelatihan Harmonis dalam Latsar BerAKHLAK ini mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman kepada setiap P3K dalam Latsar ASN mengenai
keberagaman berbangsa, rasa saling menghormati, dan bagaimana menjad pelayan
dan abdi masyarakat yang baik.
2. Keanekaragaman Bangsa dan Budaya di Indonesia
1) Keanekaragaman Bangsa dan Budaya Indonesia
Keaneka ragaman suku bangsa itu dapat dipahami
disebabkan karena kondisi letak geografis Indonesia yang berada di persimpangan
dua benua dan samudra. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya percampuran ras,
suku bangsa, agama, etnis dan budaya yang membuat beragamnya suku bangsa dan
budaya diseluruh indonesia. Keaneka ragaman suku bangsa itu dapat dipahami
disebabkan karena kondisi letak geografis Indonesia yang berada di persimpangan
dua benua dan samudra. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya percampuran ras,
suku bangsa, agama, etnis dan budaya yang membuat beragamnya suku bangsa dan
budaya diseluruh indonesia. Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi
nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
menempatkan persatuan dan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan;menunjukkan sikap
rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara; bangga sebagai bangsa
Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri; mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama
bangsa; menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia; mengembangkan sikap
tenggang rasa.
2) Pentingnya Membangun Rasa Nasionalisme dan Persatuan Kebangsaan
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara, Bhinneka Tunggal Ika ditulis dengan
huruf latin dalam bahasa Jawa Kuno tepat di bawah lambang negara. Sebagaimana
bunyi Pasal 5 sebagai berikut: "Di bawah lambang tertulis dengan huruf
latin sebuah semboyan dalam bahasa Jawa-Kuno, yang berbunyi: BHINNEKA TUNGGAL
IKA." Nampak jelas bahwa para pendiri bangsa sangat peduli dan penuh
kesadaran bahwa bangsa Indonesia merupakan perkumpulan bangsa yang berbeda dan
hanya rasa persatuan, toleransi, dan rasa saling menghargai yang dapat membuat
tegaknya NKRI. Sejarah kejayaan bangsa dan kelamnya masa penjajahan karena
terpecah belah telah membuktikan hal tersebut.
3) Konsep dan Teori
Perspektif modernis dipelopori diantaranya oleh Ben
Anderson (1991), J. Breully (1982,1996), C. Calhoun (1998), E. Gellner (1964,
1983) E. Hobsbawn (1990), E. Kedourie (1960). Perspektif modernis melihat bahwa
bangsa merupakan hasil dari modernisasi dan rasionalisasi seperti di contohkan
dalam Negara Birokratis, ekonomi industry, dan konsep sekuler tentang otonomi
manusia. Perspektif modernis memandang dunia pra modern berupa formasia politik
yang heterogen (kerajaan, negara – kota, teritori teokrasi, dilegitimasikan
oleh prinsip dinasti, agama, ditandai keragaman bahasa, budaya, batas
territorial yang cair, dan terpenggal, stratifikasi sosial dan regional,
menjadi lenyap dengan hadirnya Negara bangsa.
EVALUASI
1.
Sebutkan dan Jelaskan keanekaragaman suku bangsa
dan budaya dari tempat anda berasal dan berikan contohnya?
Jawab:
Bahasa Daerah : Jawa, Tionghoa, dan
Sunda
Lagu Daerah : Suwe Ora Jamu, Gek Kepiye,
Lir-Ilir, Gambang Suling
2.
Jelaskan potensi dan tantangan keanekaragaman
dilingkungan anda bekerja?
Jawab:
POTENSI
Memiliki beragam sudut pandang
Keberagaman dalam Aspirasi
Keragaman dalam Pengalaman Hidup
Keberagaman keterampilan
TANTANGAN
Perbedaan yang melekat pada diri individu
seperti etnis, jenis kelamin, gender, orientasi seksual, agama,
abilitas/disabilitas, nilai-nilai, etika, kemampuan, kebaikan, dan asal
kebangsaan dalam suatu organisasi tertentu.
3.
Jelaskan sikap dan perilaku ASN dalam lingkungan
yang penuh dengan keberagaman?
Jawab:
·
Bersikap dan menghormati orang lain dengan baik tanpa
memandang usia, .....agama, ras, dan budaya.
·
Tidak membicarakan kejelekan orang lain.
·
Mendengarkan orang lain ketika berbicara tanpa memotong
pembicaraan.
·
Berbicara dengan sopan dan santun, seperti menggunakan
kata-kata ..... .....
“permisi”, “silakan”, “tolong” dan “maaf” E.
Tidak mengganggu orang lain yang sedang beribadah.
·
Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
·
Menerima orang lain yang berbeda fisik, agama, atau ras.
·
Menghargai diri sendiri.
·
Menghargai privasi orang lain, misalnya mengetuk pintu
sebelum masuk .....kamar anggota keluarga
lain, meminta izin sebelum meminjam barang.
·
Bersikap toleran terhadap keyakinan dan ibadah yang
dilaksanakan oleh yang .....memiliki keyakinan
dan agama yang berbeda.
3. Mewujudkan Suasana Harmonis dalam Lingkungan Bekerja dan Memberikan
Layanan Kepada Masyarakat
1) Suasana Harmonis
Paham idealisme etik mengatakan bahwa pada dasarnya
setiap manusia adalah baik dan suka hal-hal yang baik. Apabila ada orang-orang
yang menyimpang dari kebaikan, itu semata-mata karena dia tidak tahu norma
untuk bertindak dengan baik atau tidak tahu cara-cara bertindak yang menuju ke
arah kebaikan. Hal yang diperlukan adalah suatu peringatan dan sentuhan nurani
yang terus-menerus untuk menggugah kesadaran moral dan melestarikan nilainilai
tersebut dalam kehidupan dan interaksi antar individu. Dengan demikian, para
pegawai dan pejabat perlu terus diingatkan akan rujukan kode etik ASN yang
tersedia. Sosialisasi dari sumber-sumber kode etik itu beserta penyadaran akan
perlunya menaati kode etik harus dilakukan secara berkesinambungan dalam setiap
jenis pelatihan kepegawaian untuk melengkapi aspek kognisi dan aspek
profesionalisme dari seorang pegawai sebagai abdi masyarakat. ASN sebagai ASN
diharapkan bekerja baik di tempat belerja juga menjadi role model di lingkungan
masyarakat. Dengan menegakkan nilai etika maka suasana harmonis dapat terwujud
dilinkungan ditempat bekerja dan lingkungan masyarakat dimanapun ASN berada.
2) Peran ASN dalam Mewujudkan Suasana dan Budaya Harmoni
Secara umum, menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2014
Pasal 11 tentang ASN, tugas pegawai ASN adalah sebagai berikut. a. Melaksanakan
kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan b. Memberikan pelayanan publik yang
profesional dan berkualitas c. Mempererat persatuan dan kesatuan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
EVALUASI
1.
Jelaskan keberadaan dan pemberlakuan kode etik dilingkungan
tempat anda .....bekerja?
a)
Melaksanakan tugas dan wewenang sesuai
ketentuan yang berlaku;
b)
Menjaga informasi yang bersifat rahasia;
c)
Melaksanakan setiap kebijakan yang
ditetapkan oleh pejabat yang ....
..... ....berwenang;
d)
Membangun etos kerja dan meningkatkan
kinerja organisasi;
e)
Menjalin kerjasama secara kooperatif
dengan unit kerja lain yang .....
.... .....terkait
dalam rangka pencapaian tujuan;
f)
Memiliki kompetensi dalam pelaksanaan
tugas;
g)
Patuh dan taat terhadap standar
operasional dan tata kerja;
h)
Mengembangkan pemikiran secara kreatif dan
inovatif dalam rangka
..... ....peningkatan
kineri organisasi;
i)
Berorientasi pada upaya peningkatan
kualitas kerja.
2.
Sebutkan etika ASN yang mendukung terwujudnya
suasana harmonis?
a)
Saling menghormati
sesama warga Negara
yang memeluk
..........agama/kepercayaan
yang berlainan;
b)
Memelihara rasa persatuan dan kesatuan
sesama PNS;
c)
Saling menghormati antara teman sejawat
baik secara vertikal maupun
..........horizontal
dalam unit kerja, instansi maupun antar instansi;
d)
Menghargai perbedaan pendapat; Menjunjung
tinggi harkat dan
..........martabat
PNS;
e)
Menjaga dan menjalin kerjasama yang
kooperatif sesama PNS;
f)
Berhimpun dalam satu wadah KORPRI yang
menjamin terwujudnya
..........solidaritas
dan soliditas semua PNS dalam memperjuangkan hak-
..........haknya.
3.
Berikan contoh kejadian yang menunjukkan nilai
etika dan pelanggaran etika dilingkungan anda bekerja. Apa upaya yang dapat
anda lakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pelanggaran etika tersebut !
Pelanggaran
kode etik yang biasanya terjadi di lingkungan pekerjaan adalah mempersulit
pelayanan kepada masyarakat. Upaya untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut
adalah berusaha menjadi aparatur yang profesional dengan sikap atau budaya
melayani dengan setulus hati dan sikap
mental yang baik apabila berhadapan langsung dengan masyarakat yang memerlukan
pelayanan sehingga tidak terjadi
ketidakpuasan di masyarakat.
4.
Jelaskan pengertian kondisi harmonis dan
manfaatnya dalam bekerja melayani masyarakat?
Pengertian
kondisi harmonis adalah dimana dapat melakukan proses, kemampuan, dan kualitas
berorganisasi dalam pekerjaan serta dapat menciptakan dan membangun lingkungan
kerja yang kondusif, sehingga ketika melayani masyarakat dapat dilakukan dengan
sepenuh hati dan akan terbentuk kepuasan pelanggan.
5.
Apakah suasana harmonis telah anda rasakan
dilingkungan anda bekerja saat ini? Jelaskan jawaban anda ? Apa upaya anda
dalam turut mewujudkam suasana harmonis dilingkungan Modul Harmonis anda
bekerja?
Saya
merasakan lingkungan harmonis ditempat saya berkerja karena lingkungan tempat
saya bekerja saling mendukung dalam melayani masyarakat. Untuk turut mewujudkan
suasana harmonis saya selalu mematuhi kode etik ASN dan berkerja dengan setulus
hati dalam melayani masyarakat umum.
4. LOYAL (MODUL 5)
a. Pendahuluan
Mata Pelatihan ini merupakan bagian dari
Pembelajaran Agenda II Pelatihan Dasar P3K yang dalam penyampaiannya dapat
dilakuan secara terintegrasi dengan 6 (enam) Mata Pelatihan Agenda II yang
lainnya, baik pada fase pembejalaran mandiri, jarak jauh maupun klasikal. Mata
Pelatihan ini diberikan untuk memfasilitasi pembentukan nilai Loyal, sehingga
peserta memiliki dedikasi yang tinggi dan senantiasa mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara pada saat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai ASN.
Materi-materi Pokok yang disajikan meliputi : 1) Konsep Loyal; 2) Panduan
Perilaku Loyal; dan 3) Loyal Dalam Konteks Organisasi Pemerintah. Materi-materi
pokok tersebut masih bersifat general sehingga dapat dikembangkan dan diperinci
lebih lanjut pembahasannya pada saat pelaksanaan pembelajaran dengan panduan
dari Pengampu Materi
b. Konsep Loyal
1) Urgensi Loyalitas ASN
Salah satu sifat yang harus dimiliki oleh seorang ASN ideal
sebagaimana tersebut di atas adalah sifat loyal atau setia kepada bangsa dan
negara. Sifat dan sikap loyal terhadap bangsa dan negara dapat diwujudkan
dengan sifat dan sikap loyal ASN kepada pemerintahan yang sah sejauh
pemerintahan tersebut bekerja sesuai dengan peraturan perundangundangan yang
berlaku, karena ASN merupakan bagian atau komponen dari pemerintahan itu
sendiri.
2) Makna Loyal dan Loyalitas
Bagi seorang Pegawai Negeri Sipil, kata loyal dapat dimaknai sebagai
kesetiaan, paling tidak terhadap cita-cita organisasi, dan
lebih-lebih kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Loyalitas
merupakan suatu hal yang bersifat emosional. Untuk bisa
mendapatkan sikap loyal seseorang, terdapat banyak faktor yang akan
memengaruhinya.
3) Loyal dalam Core Values ASN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Peluncuran Core Values dan
Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kantor Kementerian PANRB,
Jakarta pada hari Selasa tanggal 27 Juli Tahun 2021. Pada kesempatan tersebut
Presiden Joko Widodo meluncurkan Core Values dan Employer Branding ASN.
Peluncuran ini bertepatan dengan Hari Jadi Kementerian PANRB ke-62. Core Values
ASN yang diluncurkan yaitu ASN BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi
Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
4) Membangun Perilaku Loyal
(a) Membangun rasa kecintaan dan memiliki Seorang pegawai akan setia dan
loyal terhadap organisasinya apabila pegawai tersebut memiliki rasa cinta dan
yang besar terhadap organisasinya. Rasa cinta ini dapat dibangun dengan
memperkenalkan organisasi secara komprehensif dan detail kepada para pegawainya
(b) Meningkatkan Kesejahteraan Usaha peningkatan kesejahteraan pegawai dapat
menjadi salah satu faktor yang dapat menumbuhkan rasa dan sikap loyal seorang
pegawai.
(c) Memenuhi Kebutuhan Rohani Maksud dari pemenuhan kebutuhan rohani adalah
kemampuan organisasi untuk memberikan hak pegawai atas hal yang tidak bersifat
materi. Ini bisa dilakukan dengan menawarkan pengalaman dan pendekatan
emosional dalam pekerjaan.
(d) Memberikan Kesempatan Peningkatan Karir Setiap dari kita memiliki target
yang ingin dicapai. Salah satu bentuknya adalah pencapaian dalam karir, seperti
posisi atau jabatan. Melalui penempatan yang tepat atau pemindahan secara
berkala.
(e) Melakukan Evaluasi secara Berkala Dengan melakukan evaluasi secara
berkala terhadap kinerja, maka setiap pegawai dapat mengetahui kesalahan atau
kekurangannya sebagai acuan untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan
kinerjanya sebagai wujud loyalitasnya
EVALUASI
1.
Secara etimologis, istilah “loyal” diadaptasi dari
bahasa Prancis yaitu “Loial” yang artinya:
a.
Mutu dari sikap patuh
b.
Mutu dari sikap taat
c.
Mutu dari sikap setia
d.
Mutu dari sikap hormat
2.
Loyalitas seseorang terhadap organisasinya akan
timbul melalui :
a.
Paksaan
b.
Kesadaran sendiri
c.
Pelatihan
d.
Doktrinasi
3.
Loyalitas merupakan kualitas kesetiaan atau
kepatuhan seseorang kepada orang lain atau sesuatu (misalnya organisasi) yang ditunjukkan
melalui:
a.
Ide dan pemikiran
b.
Sikap dan tindakan
c.
Ketaatan dan pemikiran
d.
Integritas dan idealisme
4.
Terdapat beberapa aspek yang dapat digunakan oleh
organisasi untuk mengukur loyalitas pegawai diantaranya:
a.
Tanggung Jawab pada Pimpinan
b.
Kemauan untuk Bekerja Sama
c.
Rasa Percaya Diri
d.
Hubungan Antar Organiasi
5.
Ketika seorang pegawai memiliki sikap sesuai dengan
pengertian loyalitas, maka secara otomatis ia akan merasa memiliki tanggung
jawab yang besar terhadap organisasinya, yang ditunjukannya dengan cara:
a.
Berhati-hati dan lambat dalam mengerjakan
tugas-tugasnya
b.
Mengerjakan banyak tugas dalam waktu yang bersamaan
c.
Berani untuk mengembangkan
berbagai inovasi demi kepentingan organisasi
d.
Loyal terhadap pimpinan
6.
Sesungguhnya seorang pegawai yang loyal dapat
dilihat dari seberapa besar dia menunjukkan integritas mereka saat bekerja.
Integritas yang sesungguhnya adalah:
a.
Melakukan hal yang masif, dengan mengetahui bahwa
orang lain tidak mengetahuinya apakah Anda melakukannya atau tidak.
b.
Melakukan hal yang cerdas, dengan mengetahui bahwa
orang lain tidak mengetahuinya apakah Anda melakukannya atau tidak.
c.
Melakukan hal yang benar, dengan
mengetahui bahwa orang lain tidak mengetahuinya apakah Anda melakukannya atau
tidak.
d.
Melakukan hal yang inovatif, dengan mengetahui
bahwa orang lain tidak mengetahuinya apakah Anda melakukannya atau tidak.
7.
Bagi seorang Pegawai Negeri Sipil, kata loyal dapat
dimaknai sebagai kesetiaan terhadap:
a.
Pimpinan
b.
Pekerjaan
c.
Profesi
d.
NKRI
8.
Loyal, merupakan salah satu nilai yang terdapat
dalam Core Values ASN yang dimaknai bahwa setiap ASN harus:
a.
Berdedikasi dan mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara
b.
Setia dan mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara
c.
Berintegritas dan mengutamakan kepentingan bangsa
dan negara
d.
Berakuntabilitas dan mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara
9.
Salah satu tindakan yang merupakan perwujudan dari
panduan perilaku “Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan instansi dan negara”
adalah:
a.
Tidak melaporkan pimpinan yang melakukan
pelanggaran
b.
Memanfaatkan media sosial untuk
mempromosikan kebudayaan bangsa
c.
Memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila
d.
Tidak menyebarluaskan informasi penting instansi
secara sembarangan
10.
Secara umum, sikap loyal seorang pegawai terhadap
organisasinya dapat dibangun dengan cara:
a.
Membangun rasa kecintaaan dan memiliki serta
meningkatkan ketakwaan
b.
Meningkatkan kesejahteraan dan
memenuhi kebutuhan rohani
c.
Memberikan kesempatan peningkatan karir dan evalusi
komprehensif
d.
Melakukan evaluasi berkala dan meningkatkan
kinerja.
c. Panduan Perilaku Loyal
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang ASN, ASN
sebagai profesi berlandaskan pada prinsip Nilai Dasar (pasal 4) serta Kode Etik
dan Kode Perilaku (Pasal 5, Ayat 2) dengan serangkaian Kewajiban (Pasal 23).
Untuk melaksanakan dan mengoperasionalkan ketentuan-ketentuan tersebut maka
dirumuskanlah Core Value ASN berakhlak yang didalamnya terdapat nilai loyal
dengan 3 panduan perilaku (kode etik) nya. Sifat dan sikap loyal warga negara
termasuk ASN terhadap bangsa dan negaranya dapat diwujudkan dengan
mengimplementasikan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara dalam kehidupan
sehari-harinya, yaitu:
1)
Cinta Tanah Air
2)
Sadar Berbangsa dan Bernegara
3)
Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara
4)
Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara 5. Kemampuan
Awal Bela Negara
EVALUASI
1.
ASN sebagai profesi, salah satunya berlandaskan
pada prinsip Nilai Dasar. Hal tersebut tertuang dalam: a. PP Nomor 11 Tahun
2017 Pasal 4 b. PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 5 c. UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 4
d. UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 5
2.
Loyalitas seorang ASN dapat diwujudkan dengan cara
melaksanakan dengan sebaik-baiknya Kode Etik dan Kode Perilaku ASN. Kode Etik
dan Kode Perilaku tersebut dirumuskan dengan tujuan untuk: a. Meningkatkan
produktivitas kerja ASN b. Menjaga martabat dan kehormatan ASN c. Menjaga
wibawa pemerintah d. Meningkatkan kualitas pelayanan publik
3.
Yang tidak termasuk panduan perilaku Loyal dalam
Core Values ASN adalah: a. Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada NKRI serta
pemerintahan yang sah b. Melindungi segenap tumpah darah Indonesia dengan
integritas dan semangat juang yang tinggi c. Menjaga nama baik sesama ASN,
pimpinan instansi dan negara 2. d.
Menjaga rahasia jabatan dan negara
4.
Kode etik dan kode perilaku ASN yang terkait dengan
Panduan Perilaku Loyal “Memegang Teguh ideologi Pancasila, UndangUndang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Setia kepada NKRI serta Pemerintahan yang
Sah” adalah: a. Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah b. Melaksanakan tugasnya
sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang Berwenang sejauh tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika
pemerintahan c. Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang
berwenang; d. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
5.
Panduan Perilaku Loyal “Menjaga Nama Baik Sesama
ASN, Pimpinan Instansi dan Negara” yang terkait dengan Kewajiban ASN adalah: a.
Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat,
berdaya guna, berhasil guna, dan santun b. Memegang teguh nilai dasar ASN dan
selalu menjaga reputasi dan integritas ASN c. Menunjukkan integritas dan
keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang,
baik di dalam maupun di luar kedinasan d. Melaksanakan ketentuan peraturan
perundangundangan mengenai disiplin Pegawai ASN.
6.
Panduan Perilaku Loyal “Menjaga Rahasia Jabatan dan
Negara” yang terkait dengan Kewajiban ASN adalah: a. Menjaga kerahasiaan yang
menyangkut kebijakan negara b. Memberikan informasi secara benar dan tidak
menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan
kedinasan c. Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia
jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan d. Memelihara dan
menjunjung tinggi standar etika yang luhur
7.
Sifat dan sikap loyal warga negara termasuk ASN
terhadap bangsa dan negaranya dapat diwujudkan dengan mengimplementasikan
Nilai-Nilai Dasar Bela Negara dalam kehidupan sehari-harinya. Pasal 27 Ayat (3)
UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa: a. Setiap ASN berhak dan wajib ikut serta
dalam upaya pembelaan negara. b. Setiap penduduk Indonesia berhak dan wajib
ikut serta dalam upaya pembelaan negara. c. Setiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. d. Setiap Aparatur Pemerintah
Sipil dan Militer berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
8.
Berdasarkan UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Sumberdaya Nasional untuk Pertahanan Negara, yang tidak termasuk Nilai-Nilai
Dasar Bela Negara adalah: a. Cinta Bangsa Indonesia b. Sadar Berbangsa dan
Bernegara c. Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara d. Kemampuan Awal
Bela Negara
9.
Nilai Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara,
dapat diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku sebagai berikut: a. Mentaati,
melaksanakan dan tidak melanggar semua peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi pelopor
dalam penegakan peraturan/perundangan di tengah-tengah masyarakat b. Setia dan
mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta
pemerintahan yang sah c. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang
luhur d. Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat,
akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun
10.
Nilai Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara, dapat
diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku sebagai berikut: a. Menjalankan
tugas secara profesional dan tidak berpihak b. Berpikir, bersikap dan berbuat
yang sesuai peran, tugas dan fungsi ASN c. Bersedia secara sadar untuk membela
bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman d. Mengabdi kepada negara dan
rakyat Indonesia
d. Loyal dalam Kontek Organisasi Pemerintah
Kemampuan
ASN dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila menunjukkan kemampuan
ASN tersebut dalam wujudkan nilai loyal dalam kehidupannya sebagai ASN yang
merupakan bagian/komponen dari organisasi pemerintah maupun sebagai bagian dari
anggota masyarakat
Untuk
membantu mengevalusi/mengukur tingkat pemahaman Anda terhadap Materi Pokok 3
ini, cobalah Anda kerjakan soal-soal Pilihan Ganda di bawah ini (Pada setiap
soalnya, pilihlah satu jawaban yang menurut Anda benar).
1. Setiap
calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Dimana
dalam bunyi sumpah/janji tersebut mencerminkan bagaimana Core Value Loyal
semestinya dipahami dan diimplementasikan oleh setiap PNS. Ketentuan mengenai
sumpah/janji tersebut diatur dalam UU ASN pasal:
a. 63
b. 64
c. 65
d. 66
2. Dalam
sumpah/janjinya PNS berkomitmen untuk:
a. Melaksanakan
fungsi ASN dengan baik
b. Menjunjung tinggi kehormatan negara,
pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta akan
senantiasa mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan saya sendiri,
seseorang atau golongan
c. Menjadi
PNS yang profesional dan berkompeten
d. Taat kepada
Tuhan Yang Maha Esa
3. ASN
adalah aparat pelaksana (eksekutor) yang melaksanakan segala peraturan
perundang-undangan yang menjadi landasan kebijakan publik di berbagai bidang
dan sektor pemerintahan, oleh karena itu ASN harus memiliki:
a. Nilai-nilai kepublikan
b. Nilai-nilai
kelayakan
c. Nilai-nilai
kesopanan
d. Nilai-nilai
loyal
4. Sebagai
wujud loyalitasnya, seorang ASN ketika melaksanakan berbagai kebijakan publik
hendaknya senantiasa:
a. Mengutamakan
kepentingan publik dan masyarakat terbatas
b. Mengutamakan pelayanan yang berorientasi
pada kepentingan publik
c. Berintegritas
tinggi dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan perintah atasan
d. Mengutamakan
mutu pelayanan
5. Berikut
ini adalah prinsip-prinsip pelayanan publik yang harus dipahami dan
dipraktikkan oleh setiap Aparatur Sipil Negara yang berada di garis depan dalam
memberikan pelayanan publik bagi masyarakat:
a. Partisipatif; Transparan; Tidak
diskriminatif; serta Mudah dan murah.
b. Efektif
dan efisien; Aksesibel, Akuntabel dan Ramah.
c. Responsif;
Berkeadilan; Tepat waktu dan Sabar
d. Tidak
diskriminatif; Akuntabel; Jujur dan Berkeadilan.
6. Berikut
adalah beberapa contoh persoalan pelayanan publik yang masih kerap terjadi di
Indonesia:
a. Pemberi
layanan yang humanis dan diskriminatif
b. Tidak
ada kepastian jumlah dan waktu penyelesaian layanan
c. Prosedur yang sulit dipenuhi dan harus
melalui tahapan yang berbelitbelit
d. Tidak
responsif terhadap ketersediaan sumberdaya
7. Pegawai
ASN harus menerapkan budaya pelayanan, dan menjadikan prinsip melayani sebagai
suatu kebanggaan. Munculnya rasa kebanggaan dalam memberikan pelayanan akan
menjadi modal dalam melaksanakan pekerjaan.
Pernyataan tersebut
merupakan salah satu dari beberapa karakteristik dari:
a. Budaya
birokrasi yang berkualitas
b. Budaya
birokrasi yang akuntabel
c. Budaya birokrasi yang melayani
d. Budaya
birokrasi yang mengayomi
8. Agar
seorang ASN dapat menjalankan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa
sebagai wujud loyalitasnya terhadap bangsa dan negara, maka dia harus mampu
untuk:
a. Bersikap
netral dan adil sesuai kebutuhan
b. Mengayomi
kepentingan kelompok-kelompok mayoritas
c. Menjadi
figur dan teladan di dalam keluarga
d. Menjadi bagian dari problem solver
(pemberi solusi) bukan bagian dari sumber masalah (trouble maker)
9. Nilai
Kehutanan dalam Pancasila dapat dimaknai sebagai berikut:
a. Bahwa
nilai-nilai Ketuhanan juga dapat diimplementasikan dengan cara mengembangkan
etika moral di masyarakat
b. Bahwa
nilai-nilai Ketuhanan melengkapi nilai-nilai lain yang dibutuhkan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara seperti persatuan, kemanusiaan,
permusyawaratan, dan keadilan sosial
c. Bahwa kekuasaan (jabatan) itu tidak hanya
amanat manusia tapi juga amanat Tuhan. Maka, kekuasaan (jabatan) harus diemban
dengan penuh tanggung jawab dan sungguh-sungguh
d. Bahwa nilai-nilai
Ketuhanan diharapkan bisa memperkuat pembentukan karakter dan kepribadian,
melahirkan etos kerja yang seadanya, dan memiliki kepercayaan diri untuk
mengembangkan potensi diri sebagai ASN
10. Loyalitas
seorang ASN dapat tercermin dari kemampuannya mengamalkan nilainilai yang
terkandung pada sila ke-3 Pancasila dengan cara:
a. Menghargai,
mentoleransi dan menseragamkan keberagaman
b. Memberikan
pelayanan yang partisipatif, diskriminatif dan prima
c. Membangun rasa kebangsaan dengan
membangkitkan sentimen nasionalisme
d. Menumbuhkkembangkan
semangat gotong royong di kalangan tertentu
5. ADAPTIF (MODUL 6)
a. Pendahuluan
Mata pelatihan ini diberikan untuk memfasilitasi pembentukan nilai-nilai
Adaptif kepada peserta melalui substansi pembelajaran yang terkait dengan cepat
menyesuaikan diri menghadapi perubahan lingkungan, terus berinovasi dan
mengembangkan kreativitas, berperilaku adaptif serta bertindak proaktif.
b. Mengapa Adaptif
Adaptif
merupakan salah satu karakter penting yang dibutuhkan oleh individu maupun
organisasi untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Terdapat alasan mengapa
nilai-nilai adaptif perlu diaktualisasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas
jabatan di sektor publik, seperti di antaranya perubahan lingkungan strategis,
kompetisi yang terjadi antar instansi pemerintahan, perubahan iklim,
perkembangan teknologi dan lain sebagainya.
1) Perubahan Lingkungan Strategis
Dalam hal ini diperlukan perubahan
cara kerja melalui adaptasi dunia industri dan sektor terkait dengan cara
beralih dari tradisi industri yang lama. Aktivitas industri yang masih berbasis
kegiatan eksploitasi sumber daya alam, khususnya minyak dan batu bara misalnya,
harus segera dialihkan ke sumber-sumber yang lebih ramah lingkungan. Adaptasi
ini diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang lebih ramah
terhadap lingkungan
2) Kompetisi di Sektor Publik
Di sektor bisnis, atmosfir persaingan antar pelaku usaha adalah sesuatu
yang lumrah terjadi. Dengan situasi kompetisi, maka pelaku usaha dipaksa untuk menghasilkan
kinerja dan produktivitas terbaik, agar mampu bertahan hidup dari konsekuensi
perubahan zaman. Pelaku usaha dengan daya saing tinggi akan terus bertahan dan
memenuhi permintaan atau selera pasar. Sebaliknya pelaku usaha yang tidak mampu
bersaing akan mengalami kebangkrutan atau mati pada akhirnya
3) Komitmen Mutu
efektivitas, efisiensi, inovasi dan mutu menjadi kata kunci bagi ASN
agar berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Konsekuensi penting
dari komitmen mutu ini adalah bahwa ASN harus memastikan pelayanan publik
terselenggara sebaik mungkin dengan cara apapun, sekalipun harus melakukan
perubahan, penyesuaian atau “adaptasi” tentunya
4) Perkembangan Teknologi
Dalam
rangka memahami perkembangan aspirasi dan kebutuhan masyarakat terkini,
pemerintah juga dapat memanfaatkan serta menganalisis big data, sehingga dapat
lebih mudah membaca dinamikanya. Bahkan tingkat kepercayaan publik pun dapat
dianalisis dari big data. Analisis big data tidak lagi menjadi kebutuhan
marketing saja, tetapi melebar lebih luas pada kebutuhan untuk melihat respon
masyarakat terhadap layanan pemerinta
5) Tantangan Praktek Administrasi Publik
Pandemi Covid 19 yang menghantam negara-negara di dunia pada awal tahun
2020 juga turut meningkatkan intensitas tekanan VUCA khususnya terhadap praktek
penyelenggaraan administrasi publik. Sementara itu pemerintah tetap
berkewajiban menjalankan fungsi pelayanan publiknya dalam situasi aktivitas
fisik yang sangat dibatasi. Sehingga dengan demikian memanfaatkan teknologi
menjadi salah satu pilihan terbaik untuk memastikan semua pelayanan tetap
berjalan
6) Diskusi
Mendiskusikan perubahan lingkungan strategis yang berpengaruh terhadap
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik secara menyeluruh.
Mendengarkan pendapat dan pemahaman peserta mengenai pentingnya karakter
adaptif dalam merespon perubahan lingkungan strategis tersebut Membahas
bagaimana perubahan lingkungan strategis terjadi dalam konteks Indonesia, dan
bagaimana ASN dapat beradaptasi dengan perubahan dimaksud.
c. Memahami Adaptif
Adaptasi
merupakan kemampuan alamiah dari makhluk hidup. Organisasi dan individu di
dalamnya memiliki kebutuhan beradaptasi selayaknya makhluk hidup, untuk
mempertahankan keberlangsungan hidupnya. Kemampuan beradaptasi juga memerlukan
adanya inovasi dan kreativitas yang ditumbuhkembangkan dalam diri individu
maupun organisasi. Di dalamnya dibedakan mengenai bagaimana individu dalam
organisasi dapat berpikir kritis versus berpikir kreatif. Pada level
organisasi, karakter adaptif diperlukan untuk memastikan keberlangsungan
organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penerapan budaya adaptif
dalam organisasi memerlukan beberapa hal, seperti di antaranya tujuan
organisasi tingkat kepercayaan, perilaku tanggung jawab, unsur kepemimpinan dan
lainnya. Dan budaya adaptif sebagai budaya ASN merupakan kampanye untuk
membangun karakter adaptif pada diri ASN sebagai individu yang menggerakkan
organisasi untuk mencapai tujuannya.
EVALUASI
Rumuskan pengertian
adaptif menurut pemahaman
dan hasil diskusi anda dalam
kelompok, sampaikan di kelas!
Jawab:
Perilaku
adaptif merupakan kemampuan seseorang untuk beradaptasi dengan lingkungan
pekerjaannya. Perilaku ini dapat dilihat dari beberapa indikator yang mempengaruhi
seseorang.Salah satu faktor yang mempengaruhi kemampuan seseorang dalam
beradaptasi dengan lingkungan pekerjaannya adalah lingkungan tempat dimana dia
bekerja.
Kreativitas dan Inovasi
Pada umumnya
istilah kreativitas dan
inovasi kerap diidentikkan satu
sama lain. Selain karena saling beririsan yang cukup besar, kedua istilah ini
memang secara konteks boleh jadi mempunyai hubungan kasual
sebab-akibat. Sebuah inovasi
yang baik biasanya dihasilkan dari
sebuah kreativitas. Tanpa daya
kreativitas, inovasi akan sulit
hadir dan diciptakan.
Menginovasi sebuah barang
atau proses akan memerlukan
kemampuan kreatif untuk
menciptakan.
Pertanyaan:
Diskusikan contoh
lain untuk memahami
kasus dalam pelayanan
publik atau penyelenggaraan fungsi
pemerintahan dengan menggunakan cara berpikir kritis dan kreatif
?
Jawab:
Salah
satu contoh kasus ini yaitu,biasanya saat sedang melakukan pelayanan situasi
yang ramai,masyarakat yang sedang duduk menungu nomor antrian untuk di panggil
akan merasa jenuh bosen bahkan marah.
Dalam hal ini seharusnya yang perlu kita evaluasi adalah menambah jumlah aggota yg berada di pelayanan
depan supaya di saat sedang ramai bisa lancar dan terkendali secepatnya. Untuk
kejadian seperti ini,saya menyarankan di ruang tunggu tersebut bisa di
tambahkan tempat membuat minuman Teh,kopi,air mineral bahkan bisa di tambahkan
wifi gratis,tv,Koran,tempat cas hp agar mereka yang sedang menunggu lama tidak
merasa bosan dan sabar menunggu antrian di panggil.
Organisasi Adaptif
Organisasi adaptif
esensinya adalah organisasi
yang terus melakukan perubahan,
mengikuti perubahan lingkungan strategisnya. Maragaret Rouse
mengatakan “An adaptive
enterprise (or adaptive organization) is an organization in
which the goods or services demand and
supply are matched
and synchronized at
all times. Such
an organization optimizes the use of its resources (including its
information technology resources), always using only those it needs and paying
only for what it
uses, yet ensuring
that the supply
is adequate to
meet demand”.
d. Panduan Perilaku Adaptif
Perilaku
adaptif merupakan tuntutan yang harus dipenuhi dalam mencapai tujuan – baik
individu maupun organisasi – dalam situasi apa pun. Salah satu tantangan
membangun atau mewujudkan individua dan organisasi adaptif tersebut adalah
situasi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity). Hadapi
Volatility dengan Vision, hadapi uncertainty dengan understanding, hadapi
complexity dengan clarity, dan hadapi ambiguity dengan agility. Organisasi
adaptif yaitu organisasi yang memiliki kemampuan untuk merespon perubahan
lingkungan dan mengikuti harapan stakeholder dengan cepat dan fleksibel. Budaya
organisasi merupakan faktor yang sangat penting di dalam organisasi sehingga
efektivitas organisasi dapat ditingkatkan dengan menciptakan budaya yang tepat
dan dapat mendukung tercapainya tujuan organisasi. Bila budaya organisasi telah
disepakati sebagai sebuah strategi perusahaan maka budaya organisasi dapat
dijadikan alat untuk meningkatkan kinerja Dengan adanya pemberdayaan budaya
organisasi selain akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
e. Adaptif dalam Konteks Organisasi Pemerintah
Grindle
menggabungkan dua konsep untuk mengukur bagaimana pengembangan kapasitas
pemerintah adaptif dengan indicator-indikator sebagai berikut: (a) Pengembangan
sumber daya manusia adaptif; (b) Penguatan organisasi adaptif dan (c)
Pembaharuan institusional adaptif. Terkait membangun organisasi pemerintah yang
adaptif, Neo & Chan telah berbagi pengalaman bagaimana Pemerintah Singapura
menghadapi perubahan yang terjadi di berbagai sektornya, mereka menyebutnya
dengan istilah dynamic governance. Menurut Neo & Chen, terdapat tiga
kemampuan kognitif proses pembelajaran fundamental untuk pemerintahan dinamis
yaitu berpikir ke depan (think ahead), berpikir lagi (think again) dan berpikir
lintas (think across). Selanjutnya, Liisa Välikangas (2010) memperkenalkan
istilah yang berbeda untuk pemerintah yang adaptif yakni dengan sebutan
pemerintah yang tangguh (resilient organization). Pembangunan organisasi yang
tangguh menyangkut lima dimensi yang membuat organisasi kuat dan imajinatif:
kecerdasan organisasi, sumber daya, desain, adaptasi, dan budaya (atau sisu,
kata Finlandia yang menunjukkan keuletan.
EVALUASI
1.
Diskusikan
dalam kelompok bagaimana
praktek dari penerapan adaptasi dalam penyelenggaraan
tugas dan fungsi organisasi yang merespon
perubahan lingkungannya, baik
dari sudutu pandang praktek individu maupun organisasi.
Jawab:
Pada pekerjaan sehari-hari, khususnya
sebagai ASN, proses pertukaran informasi terjadi sangat masif dan begitu mudah.
Pembelajaran tidak melulu soal pendidikan dan pelatihan formal, baik secara
konvensional maupun daring. Bentuk upaya dalam menggali pengetahuan lebih dalam
tentang suatu teknis pekerjaan tidak hanya dengan mengikuti diklat teknis atau
short course. Pembelajaran bisa saja terjadi karena interaksi sosial antar
pegawai di suatu unit kerja. Seorang pegawai bisa saja mendapatkan informasi
yang berharga dari rekan kerjanya hanya karena obrolan santai saat istirahat
makan siang. Serta begitu banyak kegiatan-kegiatan lain yang memfasilitasi
terjadinya pertukaran informasi.
Pertanyaan:
2.
Paparkan secara singkat dalam kelas, bagaimana
persamaan dan perbedaan yang mungkin
muncul dalam praktek
penerapan adaptasi dari organisasi yang berbeda.
Jawab:
Sebagai contoh seorang ASN seringkali
dihadapi pada keadaan di mana kemampuan beradaptasi dengan cepat sangat
diperlukan. Misalnya ketika terjadi mutasi pegawai antar unit kerja. Baik
pegawai yang mengalami mutasi, maupun pegawai di unit kerja yang menerima
pegawai mutasi sama-sama harus beradaptasi dengan perubahan interaksi sosial
yang mungkin saja terjadi. Walaupun usaha yang lebih besar memang harus
dilakukan oleh pegawai yang mengalami mutasi dan memasuki lingkungan kantor
baru. Dirinya harus mampu berbaur dengan cepat dan sedapat mungkin diterima baik
oleh sesama pegawai di lingkungannya. Pada suatu lingkungan, tentu terdapat
ketentuan ataupun norma tertentu yang mesti dipatuhi, khususnya yang mengatur
tentang hubungan sosial antar pegawai. Maka penerimaan secara sosial sangat
tergantung bagaimana pegawai baru tersebut mampu memahami dan mematuhi apa yang
telah menjadi nilai atau kebiasaan pada lingkungan tersebut.
Perilaku adaptif
merupakan tuntutan yang
harus dipenuhi dalam mencapai
tujuan – baik
individu maupun organisasi
– dalam situasi apa pun. Salah
satu tantangan membangun atau mewujudkan individua dan
organisasi adaptif tersebut
adalah situasi
VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan
Ambiguity). Hadapi Volatility
dengan Vision, hadapi
uncertainty dengan understanding, hadapi complexity dengan clarity, dan hadapi
ambiguity dengan agility. Salah satu praktik perilaku adaptif adalah dalam hal
menyikapi lingkungan yang bercirikan
ancaman VUCA. Johansen
(2012) mengusulkan kerangka kerja
yang dapat digunakan
untuk menanggapi ancaman VUCA,
yang disebut VUCA
Prime, yaitu Vision, Understanding, Clarity,
Agility.
Pertanyaan:
Diskusikan dalam
kelompok anda, bagaimana
cara pemerintah dalam menyelesaikan
kasus pelayanan publik
yang menghadapi tantangan VUCA.
Jawab
:
Saat
ini dunia dihadapkan dengan situasi yang tidak pasti dan kompleks, ditambah
dengan pandemic Covid-19 yang menyerang berbagai sektor, termasuk pemerintahan
di Indonesia. Situasi tersebut, dalam dunia internasional, disebut sebagai
VUCA, yakni akronim dari volatility, uncertainly, complexity, dan ambiguity.
Secara umum, makna VUCA menggambarkan suatu ketidakpastian, tidak berarah,
perubahan situasi sangat cepat yang sebab akibatnya belum jelas. Pada konteks
ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
menghadapi situasi VUCA dalam tatanan organisasi pemerintahan dan pelayanan
publik. Penerapan pelayanan publik berbasis elektronik terus digencarkan di
berbagai lapisan pemerintah. Salah satunya adalah manajemen pengaduan layanan
yang kini bisa dilakukan secara daring. Dalam hal ini, masyarakat Indonesia
bisa menggunakan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)
sebagai kanal aduan. Pada era saat ini, layanan publik juga terus dipermudah
dengan pengintegrasian. Kini, sudah ada Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai
daerah. MPP memungkinkan masyarakat mendapatkan banyak layanan dalam satu
gedung.
f. Studi Kasus Adaptif
Diskusikan peran apa saja yang bisa dilakukan oleh
kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah dalam menangani isu
perubahan iklim Diskusikan dengan teman dalam kelompok, apakah kegunaan dan
kelemahan dari aplikasi PeduliLindungi. Bagaimana adaptasi yang harus dilakukan
oleh pemerintah dan masyarakat dalam memaksimalkan pemanfaatan teknologi ini.
Dapatkan anda mencari contoh keberhasildan dan kesuksesan organisasi dalam
beradaptasi dengan perubahan lingkungan? Diskusikan dan sampaikan di depan
kelas. etelah menjawab dan mempelajari dari studi kasus di atas, diskusikan
dalam kelompok, lalu paparkan di kelas rumuskan bagaimana langkah-langkah
organisasi pemerintah dalam beradaptasi terhadap perubahan lingkungan. Serta
pelajaran apa yang dapat diambil dari kasus di sektor bisnis. Jelaskan juga
peran apa yang harus dikembangkan dari aspek individu ASN untuk mendorong
organisasi menjadi adaptif.
6. KOLABORATIF (MODUL 7)
a. Pendahuluan
Kolaborasi
menjadi hal sangat penting di tengah tantang global yang dihadapi saat ini.
Banyak ahli merumuskan terkait tantangantantangan tersebut. Prasojo (2020)
mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi saat ini yaitu disrupsi di semua
kehidupan, perkembangan teknologi informasi, tenaga kerja milenal Gen Y dan Z,
serta mobilitas dan fleksibilitas. Morgan (2020) mengungkapkan lima tantangan
yang dihadapi yaitu new behaviour, perkembangan teknologi, tenaga kerja
milenial, mobilitas tinggi, serta globalisasi. Vielmetter dan Sell (2014)
mengungkapkan tentang global mega trend 2013 yaitu Globalization 2.0,
environmental crisis, individualization and value pluralism, the digital era,
demographic change, and technological convergence. Pada tahun 2020, Berger
(2020) melakukan forecasting yang lebih panjang dengan mengeluarkan konsep
tentang global mega trend untill 2050 diantaranya people and society, health
and care, environment and resources, economic and business, technology and
Innovation, serta politic and democracy. World Economic Forum (WEF) (2021) juga
ambil bagian dalam menganalisis tantangan global yang akan dihadapi yaitu
adanya serangan cyber, perubahan iklim secara global, ketimpangan digitalisasi,
kegagalan iklim, adanya senjata pemusnah masal, krisis mata pencaharian
penyakit menular , serta kerusakan lingkungan yang diakibatkan manusia.
b. Konsep
Kolaborasi
Berkaitan dengan definisi, akan dijelaskan mengenai beberapa definisi kolaborasi dan collaborative governance. Dyer and
Singh (1998, dalam Celik et al, 2019) mengungkapkan bahwa kolaborasi adalah “ value generated from an alliance between two or more
firms aiming to become more competitive by developing shared routines”.
Selain
diskursus tentang definisi kolaborasi, terdapat istilah lainnya yang juga perlu
dijelaskan yaitu collaborative governance. Irawan (2017 P 6) mengungkapkan
bahwa “ Collaborative governance “sebagai sebuah proses yang melibatkan norma
bersama dan interaksi saling menguntungkan antar aktor governance .
c.
Praktek danAspek Normatif Kolaborasi
Pemerintah
Penelitian
yang dilakukan oleh Custumato (2021) menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi
keberhasilan dalam kolaborasi antar lembaga pemerintah adalah kepercayaan,
pembagian kekuasaan, gaya kepemimpinan, strategi manajemen dan formalisasi pada
pencapaian kolaborasi yang efisien dan efektif antara entitas publik.
Berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan diatur bahwa “Penyelenggaraan pemerintahan
yang melibatkan Kewenangan lintas Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan
dilaksanakan melalui kerja sama antar-Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang
terlibat, kecuali ditentukan lain dalam ketentuan peraturan perundangundangan”
EVALUASI :
1. Jelaskan
Konsep Collaborative Governance dan Pendekatan Whole of Government!
Jawab:
Konsep
collaborative Governance merupakan sebuah pendekatan pengambilan keputusan,
tata kelola kolaboratif, serangkaian aktivitas bersama di mana mitra saling
menghasilkan tujuan dan strategi dan berbagi tanggung jawab dan sumber
daya.
Sedangkan
Whole of Government merupakan pendekatan yang menekankan aspek kebersamaan dan
menghilangkan sekat-sekat sektor yang selama ini terbangun.
2. Buatlah
rancangan pelaksanaan kolaborasi antar unit kerja Saudara dengan unit kerja
lainnya di instansi Saudara !
Jawab:
Pada
kamis 15 September 2021 dilaksanakan program percepatan vaksinasi boster covid
-19 di lingkungan puskesmas. Kegiatan vaksinasi tersebut turut di dukung oleh
Kepala Daerah, Polsek, dan jajaran TNI Angkatan Darat (Babinsa) Kecamatan.
Beberapa hari sebelum pelaksanaan kegiatan petugas melakukan sosialisasi
vaksinasi covid-19 baik secara langsung maupun melalui media social. Lokasi
vaksinasi yang berada di Puskesmas induk di wilayah tersebut diharapkan
mempermudah akses masyarakat dalam mengikuti kegiatan vaksinasi covid-19 bagi setiap peserta. Tim puskesmas
dengan sigap dalam melayani setiap peserta mulai dari assessment kesehatan,
penyuntikan vaksin, sampai pendataan dan pencetakan vaksin. Demikian proses
pelaksanaan vaksinasi dengan kolaborasi antara Polsek,TNI dan Petugas Kesehatan
dari Puskesmas di Kecamatan tersebut.
3. Jelaskan
permasalahan kolaborasi di instansi Saudara!
Jawab:
1 komentar untuk "RESUME - AGENDA II : NILAI-NILAI DASAR ASN"
Silahkan memberi komentar yang positif dan membangun. Terima kasih!